Pemprov Jabar Akan Bentuk Dewan Pengawas Pesantren

18 Desember 2021 11:30 WIB
 Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama perwakilan ulama, kiyai Ponpes, Kemenag, dan MUI saat jumpa pers di Gedung Sate Bandung, Jumat sore (17/12/2021) / Gun
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum bersama perwakilan ulama, kiyai Ponpes, Kemenag, dan MUI saat jumpa pers di Gedung Sate Bandung, Jumat sore (17/12/2021) / Gun ( Indra Gunawan)

Bandung, Sonora.ID - Dalam sebuah pertemuan antara ajengan, ulama, dan kiyai pimpinan Pondok Pesantren se-Jawa Barat (Jabar), Ormas Islam, perwakilan Kementrian Agama Jabar, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, dengan Wakil Gubernur (Wagub) Uu Ruzhanul Ulum, disepakati akan dibentuk Dewan Pengawas Pesantren dalam waktu dekat ini.

"Untuk memberikan dan menjamin keamanan serta kenyamanan proses belajar mengajar para santri, dan menyusul terungkapnya kasus pemerkosaan yang terjadi pada belasan santriwati di Kota Bandung, kami menyepakati akan membentuk Dewan Pengawas Pesantren di Jawa Barat yang terdiri dari perwakilan ulama, ormas islam, kemenag, MUI dan unsur pemerintah daerah," ucap Wagub Uu saat konferensi pers usai acara pertemuan, di Gedung Sate Bandung, Jumat sore (17/12/2021).

Lebih lanjut Wagub Uu menegaskan, bahwa tidak menutup kemungkinan, ke depannya, pendirian dan pengawasan aktivitas di pondok pesantren akan diperketat.

Baca Juga: Kemenag Cabut Izin Operasional Pesantren Manarul Huda Antapani, Bandung

"Jadi akan ada semacam verifikasi dulu lah. Tidak akan bisa sembarangan. Semuanya akan diawasi. Mulai dari pendirian, penerimaan santrinya, sampai kepada pengajar-pengajarnya," tegas Uu.

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum mengatakan ulama yang akan mengajar di pondok pesantren pun akan mendapatkan verifikasi terlebih dahulu.

Wagub menambahkan, nantinya akan ada beberapa hal yang menjadi perhatian Dewan Pengawas Pesantren, seperti memperketat persyaratan pendirian pesantren, serta memperketat persyaratan menjadi pengajarnya.

"Harus ada persyaratan rekomendasi pendirian pesantren yang berasal dari ormas Islam. Jadi kita akan tahu kemana menginduknya ponpes ini," imbuhnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm