Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Jabar Migran Service Center

22 Desember 2021 12:55 WIB
 Foto : Gubernur Ridwan Kamil saat meluncurkan JMSC di Gedung Sate Bandung, Selasa (21/12/2021) / Gun
Foto : Gubernur Ridwan Kamil saat meluncurkan JMSC di Gedung Sate Bandung, Selasa (21/12/2021) / Gun ( )

Bandung, Sonora.ID - Jawa Barat merupakan salah satu provinsi yang mengirimkan pekerja migran Indonesia terbesar.

Banyaknya pekerja migran asal Jawa Barat (Jabar) ini membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar membentuk sebuah wadah pelindungan pekerja migran.

Dimana berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat harus dibentuk layanan terpadu satu atap atau Jabar Migrant Service Center.

 Baca Juga: Ada Lebih dari 390 Titik Rawan Bencana Banjir dan Longsor di Jabar

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meluncurkan sistem aplikasi informasi lowongan pekerjaan global dan navigasi para migran bernama JMSC atau Jabar Migran Service Center, di Gedung Sate Bandung, Selasa (21/12/2021).

Selain lowongan kerja di luar negeri, JMSC juga berisi informasi pelatihan tenaga kerja, kepengurusan paspor, hingga layanan pengaduan bagi para pekerja migran yang sudah mulai bekerja di luar negeri.

"Ini adalah inovasi agar warga Jabar dapat info lowongan kerja di dunia global dan layanan lainnya. Semua ada di aplikasi JMSC. Mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pencari kerja," ucap Gubernur.

 Baca Juga: Apindo Jabar Berharap Tidak Ada Sweeping dalam Aksi Buruh Besok

Menurutnya, saat ini tak sedikit informasi lowongan kerja yang tersebar dari mulut ke mulut. Termasuk permasalahan yang dialami pekerja migran di luar negeri.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm