Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Jabar Migran Service Center

22 Desember 2021 12:55 WIB
 Foto : Gubernur Ridwan Kamil saat meluncurkan JMSC di Gedung Sate Bandung, Selasa (21/12/2021) / Gun
Foto : Gubernur Ridwan Kamil saat meluncurkan JMSC di Gedung Sate Bandung, Selasa (21/12/2021) / Gun ( )

Dengan aplikasi JMSC, kata Gubernur, nanti akan ketahuan kebutuhan tenaga kerja di berbagai negara dan seperti apa perlindungan yang didapat bagi pekerja migran.

"Selama ini proses komunikasi informasi pekerjaan dari mulut ke mulut, termasuk komplain yang tidak sistematis," katanya.

Untuk itu Gubernur meminta aplikasi JMSC gencar disosialisasikan hingga ke tingkat RW agar terjadi perluasan kesempatan kerja.

Termasuk penting agar diketahui para duta besar RI yang di negara tempat bertugasnya ada pekerja migran asal Jabar.

 Baca Juga: Pintu Partai Gelora Terbuka Bila Ridwan Kamil Ingin Begabung

"Agar pekerja migran bisa terdeteksi, sehingga kalau mereka ada kesulitan bisa langsung ditolong dan tidak terlantar," ucapnya lagi

Gubernur melanjutkan, bekerja bisa di mana pun tidak harus terhalang batas negara. Namun di era industri 4.0 saat ini calon pekerja migran dituntut untuk menguasai skil digital.

Gubernur memprediksi, bahwa dalam 20 tahun dari sekarang akan hadir 100 juta lapangan pekerjaan baru yang mayoritas diperlukan paea bidang teknologi informasi.

Diketahui hingga saat ini pekerja migran asal Jabar masih di dominasi warga Indramayu, Cirebon, Subang, Karawang dan Cianjur.

Adapun jumlah angkatan kerja di Jabar angkanya mencapai 24,7 juta. Namun 91 persen di antaranya sudah terserap.

Dengan aplikasi JMSC ini, Gubernur berharap 9 persen dari sisa angkatan kerja dapat segera terserap.

Baca Juga: Pesan Ridwan Kamil Kepada Peserta Kongres IV PA GMNI di Bandung

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm