5 Hal Dibalik Kesenangan Pengguna Kartu Kredit agar Tidak Boncos

26 Desember 2021 16:25 WIB
Ilustrasi: 5 Hal Dibalik Kesenangan Pengguna Kartu Kredit agar Tidak Boncos
Ilustrasi: 5 Hal Dibalik Kesenangan Pengguna Kartu Kredit agar Tidak Boncos ( pixabay.com)

Sonora.ID – Bagi pelaku bisnis menengah biasanya akan memilih menggunakan kartu kredit untuk modal awal atau untuk melakukan transaksi pembelian produk dengan jumlah yang besar.

Namun, bagi pemegang kartu kredit yang baru pertama kali, hal tersebut cukup riskan. Sebab, tak semua pengguna sadar akan bunga yang diberikan oleh bank terkait.

Selain itu, hal ini juga akan menyebabkan orang terlilit utang dengan jumlah yang cukup besar.

Memang memiliki kartu kredit cukup menyenangkan bila kita bisa membayar tagihan setiap bulan, apalagi kita bisa membeli apapun yang kita inginkan.

Tapi, dibalik kesenangan tersebut ada hal-hal yang perlu diketahui agar pengguna tidak mengalami kerugian.

Berikut yang perlu diperhatikan dan diketahui oleh pengguna kartu kredit pertama kali:

Waspada Pemilihan Kartu Kredit

Kamu harus memilih kartu kredit dengan hati-hati, jangan sampai sebagai pengguna pertama kaertu kredit kamu tak mempertimbangkan kebiasan belanja dan tambahan pembayaran.

Biasanya, pengguna kartu kredit pertama kali dapat terpikat oleh bonus pendaftaran dan prospek hadiah besar, tetapi setiap kartu memiliki cetakan yang bagus atau dengan saldo yang lebih besar.

Pengguna kartu kredit pertama kali juga harus membatasi berapa banyak kartu baru yang mereka buka.

Membuka kartu kredit baru memiliki sejumlah implikasi nilai kredit.

Bila di Indonesia sendiri, sebagai persyaratan pemilik kartu kredit harus memiliki minimal pendapatan tetap setiap bulannya 3 juta rupiah dan mendapatkan saldo kartu kredit setiap bulannya 3 kali lipat dari pendapatan.

Baca Juga: Tepatkah Penggunaan Kartu Kredit saat Liburan Akhir Tahun? Simak Ulasannya Berikut Ini!

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm