Kecelakaan Kapal Tewaskan PMI, BP2MI Pastikan untuk Memerangi Kejahatan Penempatan Illegal

27 Desember 2021 10:40 WIB
Serah terima jenazah korban kecelakaan kapal karam
Serah terima jenazah korban kecelakaan kapal karam ( Koleksi pribadi)

Dengan demikian, ini menjadi pelajaran yang tidak boleh terulang dan BP2MI secara serius memerangi kejahatan penempatan illegal dengan membentuk tim dan melakukan investigasi secara menyeluruh.

“Kami seluruh jajaran BP2MI menyampaikan rasa prihatin atas musibah tenggelamnya kapal yang merenggut nyawa PMI, salah satunya Misrukiah di perairan Johor Malaysia. BP2MI sebagai perpanjangan tangan dari pemerintah, sepakat untuk melawan sindikat perdagangan orang ataupun mafia penempatan illegal,” ungkapnya.

Hadi menambahkan bahwa proses penempatan pekerja asal Indonesia ke luar negeri, dilakukan sesuai prosedur, legal, dan berdokumen lengkap.

Ini dilakukan agar calon pekerja terhindar dari calo atau sindikat perdagangan orang. Untuk itu, ia mengajak setiap kelompok masyarakat untuk bersama-sama mengurangi penempatan illegal, dengan melakukan prosedur legal serta melengkapi dokumen yang lengkap.

Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dalam memerangi sindikat ataupun mafia penempatan illegal.

Serah terima jenazah korban diakhiri dengan pecah tangis keluarga, saat melepas kepergian almarhumah yang akan segera disemayamkan di peristirahatan terakhirnya.

Adik korban yang selamat dan turut dalam kejadian tersebut, menurut informasi yang didapatkan dari keterangan tertulis BP2MI Wilayah Riau saat ini masih berada di Malaysia untuk melakukan sejumlah pemeriksaan.

Baca Juga: Malam Anugerah KPID Riau Award 2021, Gubernur Riau: Jadikan Ini Momentum untuk Menumbuhkan Semangat Berinovasi

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm