Pemkot Pontianak Jalin MoU Penanganan Kesehatan dengan 12 Rumah Sakit

28 Desember 2021 16:20 WIB
 Pemerintah Kota Pontianak bersama 12 rumah sakit pemerintah maupun swasta, melakukan kerja sama (MoU) untuk penanganan bidang kesehatan di Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak bersama 12 rumah sakit pemerintah maupun swasta, melakukan kerja sama (MoU) untuk penanganan bidang kesehatan di Pontianak. ( Rep Sonora/Indri Rizkita)

Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Kota Pontianak bersama 12 rumah sakit pemerintah maupun swasta, melakukan penandatanganan kerja sama (MoU) untuk penanganan bidang kesehatan di Pontianak.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, kerja sama ini dalam rangka berkoordinasi untuk penanganan bidang kesehatan di Pontianak juga koordinasi tentang penyakit-penyakit yang harus bisa ditangani di kota ini.

“Hari ini kita melakukan MoU atau kerja sama dengan Polda Kalbar dalam hal ini Dokkes, kemudian MoU dengan semua rumah sakit swasta di kota Pontianak, termasuk yang punya pemerintah juga. Kerja sama ini penting dalam rangka kita berkoordinasi juga untuk penanganan bidang kesehatan di Pontianak khususnya, termasuk kita saling koordinasi tentang penyakit-penyakit yang harusnya bisa ditangani di kota ini, karena ada beberapa rumah sakit yang memiliki sarana prasarana dan tenaga kesehatannya sudah lengkap terapi ada juga yang belum, supaya penanganannya bisa lancar dan cepat. Termasuk adanya pendataan, pencapaian, dan pelaporan,” jelas Edi, Selasa (28/12).

Ia memaparkan, semua penyakit harus bisa ditangani dan dilaporkan, baik penyakit degeneratif maupun penyakit menular. 

“Kan ada penyakit degeneratif misalnya tadi diabetes, hipertensi. terus penyakit menluar seperti TBC, HIV/AIDS, itu kan penanganannya khusus. Termasuk penanganan Covid, mulai dari penyaluran oksigen, kapasitas tempat tidur itu juga kita koordinasikan. Kemudian pelayanan BPJS dan Non BPJS itu juga,” terangnya.

Baca Juga: Kota Pontianak Raih Dua Penghargaan dalam Riset Transformasi Digital dan Rating Kota Cerdas Indonesia 2021

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pontianak, Sidiq Handanu menerangkan, kerja sama rumah sakit ini dalam rangka pelayanan yang masuk di dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam bidang kesehatan.

“Pemerintah kota Pontianak bersama rumah sakit yang ada di Pontianak baik negeri maupun swasta itu ada MoU tentang pelayanan kesehatan. Yang kita kerjsamakan dengan rumah sakit itu dalam rangka pelayanan yang masuk di dalam standar pelayanan minimal bidang kesehatan,” ucap Sidiq.

Menurutnya, peran rumah sakit swasta maupun fasilitas kesehatan swasta di Pontianak sangat berperan penting. Pelayanan kesehatan tidak hanya dilakukan oleh sektor pemerintah namun juga sektor swasta.

“Di satu sisi ada yang namanya SPM yang ada 12 indikator, mulai bayi dalam kandungan sampai dengan lansia itu ada 7 indikator. Kemudian ada 3 penyakit tidak menular dan 2 penyakit menular itu harus tercatat dari dimana dia dilayani. Oleh karena itu, pentingnya kerja sama ini rumah sakit swasta itu terhadap 12 indikator itu harus melaporkan ke dinkes, karena kalau tanpa laporan maka pelayanan-pelayanan yang dilakukan swasta itu akan hilang. Semua masyarakat Pontianak yang mendapatkan pelayanan kesehatan dari 12 standar pelayanan minimal itu harus terikut semuanya di dinkes sehingga kita tau capaian kita berapa,” ujarnya.

Baca Juga: Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Siap Diluncurkan Februari 2022

Selain itu, terkait pelayanan kerja sama juga terhadap program-program yang preventif dan promotif. 

“Misal penyakit Tuberkulosis, walaupun dilayani di swasta, obatnya bisa diambil dari pemerintah. Kemudian pelayanan vaksinasi dilayani di swasta tapi vaksinnya diambil dari pemerintah,” lanjut Sidiq.

Ia melanjutkan, selama ini baik dari dinas kesehatan maupun rumah sakit sudah terus melakukan koordinasi dan komunikasi terkait pelayanan kesehatan.

“Selama ini sebenanrya koordinasi dan komunikasi sudah kita lakukan, terutama mengenai penyakit menular. Misal penyakit DBD dilayani di rumah sakit swasta, itu 1 kali 24 jam harus dilaporkan ke dinkes agar dinkes bisa mengambil langkah dan upaya pencegahan penyakit itu tidak menular. Termasuk covid juga. Sampai saat ini rumah sakit swasa masih terus melaporkan, berapa pasien yang dirawat, berapa tempat tidur yang tesedia,” pungkasnya.

Baca Juga: Pembaca Harian Kompas Berbagi Donasi untuk GPSK Kasih Karunia Pontianak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm