Polres Kubu Raya Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun 2021: Memberikan Penghargaan Kepada Media, Salah Satunya Sonora Pontianak

31 Desember 2021 19:20 WIB
Usai Gelar Konferensi Press Release pencapaian Polres Kubu Raya Akhir Tahun 2021, Penghargaan langsung di terima oleh Husnul Arif, yang merupakan Announcer atau Wartawan perwakilan dari Sonora Pontianak. Bertempat di Aula Mapolres Kubu Raya, dilaksanakan  Jum’at (31/12/2021)
Usai Gelar Konferensi Press Release pencapaian Polres Kubu Raya Akhir Tahun 2021, Penghargaan langsung di terima oleh Husnul Arif, yang merupakan Announcer atau Wartawan perwakilan dari Sonora Pontianak. Bertempat di Aula Mapolres Kubu Raya, dilaksanakan Jum’at (31/12/2021) ( Rep Sonora/Husnul Arif)

Pontianak. Sonora.ID - Jelang tahun baru 2022, Kepolisian Resort (Polres) Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) menggelar press rilis Kamtibmas dan pengungkapan penanganan sejumlah kasus pidana sepanjang tahun 2021 dan memberikan piangam penghargaan atau apresiasi kepada awak wartawan. Media yang hadir, diataranya ada dari elektronik baik TV Dan Radio, kemudian media cetak dan online.

Satu diantara yang mendapatkan penghargaan dari Polres Kubu Raya adalah Radio Sonora Pontianak, karena sudah membantu memberikan informasi kepada masyarakat melalui media online sonorai.id selama Tahun 2021.

Penghargaan langsung di terima oleh Husnul Arif, yang merupakan Announcer atau Wartawan perwakilan dari Sonora Pontianak.

Bertempat di Aula Mapolres Kubu Raya, dilaksanakan Press Release pencapaian Polres Kubu Raya di akhir tahun 2021. Jum’at (31/12/2021)

Berdasarkan release Polres Kubu Raya yang berlangsung di aula Mapolres Kubu Raya terdapat beberapa kasus pidana yang berhasil diungkap, baik pidana umum, laka lantas maupun narkoba.

Wakapolres Kubu Raya Kompol Shandy W.G Suawa menyampaikan, gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kubu Raya dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang terjadi sepanjang tahun 2021 mengalami penurunan cukup signifikan.

Tentunya kondisi ini patut disyukuri, karena kegiatan dan operasi yang dilakukan Polres Kubu Raya selama tahun 2021 dinilai cukup berhasil.

“Penurunan kasus ini dikarenakan adanya dukungan dan kerjasama semua pihak dan masyarakat dalam menciptakan rasa aman, nyaman dan kondusif di wilayah Kabupaten Kubu Raya”, kata Wakapolres Kubu Raya saat menyampaikan Press Rilis Akhir Tahun di Mapolres Kubu Raya,

Di tempat yang sama, Kasat Reskrim Polres Kubu Raya AKP Jatmiko mengatakan, secara umum kasus yang ditangani pihaknya selama tahun 2021 terjadi penurunan, yang mana pada tahun 2020 pihaknya menangani 236 kasus dan di 2021 ini menangani 223 kasus.

“Dari angka tersebut, telah terjadi penurunan sebanayk 13 kasus atau 15,78 persen. Selain itu, untuk kegiatan konsepsional juga terjadi penurunan sebanyak 10 kasus dari 229 menjadi 219 kasus”, ujar AKP Jatmiko.

Menuurutnya, keberhasilan ini bukan berarti membuat pihaknya merasa bangga dan berhenti bekerja, namun pihaknya akan berusaha menekan jumlah kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

“Kita ketahui, perkembangan teknologi saat ini semakin maju dan pesat, makanya ketika teknologi maju selangkah maka kejahatan maju dua langkah. Tentunya hal itu tidak membuat kami berhenti untuk melakukan pencegahan dan pengejaran terhadap pelaku kejahatan”, Ucapnya.

Sementara itu, PS Kasat Lantas Polres Kubu Raya IPTU Apit Junaidi mengatakan, pristiwa laka lantas yang terjadi selama tahun 2020 dan 2021 memang terjadi kenaikan, yang mana pada tahun 2020 sebanyak 87 kasus sedangkan pada tahun 2021 sebanyak 123 kasus laka lantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Kubu Raya.

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Kendaraan Besar Dilarang Melintas di Wilayah Kota Pontianak

 “Kenaikan kasus laka lanats ini dikarenakan, pada saat tahun 2020 terhitung mulai Januari sampai April data laka lantas masuk ke Polresta Pontianak, sedangkan data kasus laka lantas yang masuk ke Polres Kubu Raya terhitung sejak bulan Mei 2020”, Ungkap PS. Kasat Lantas.

IPTU Apit menuturkan, dari data tersebut, kasus laka lantas yang terjadi pada tahun 2021 terjadi peningkatan 36 kasus atau 43,7 persen jika dibandingkan pada tahun 2020. Untuk korban meninggal dunia pada tahun 2020 sebanyak 27 kasus dan pada tahun 2021 mengalami kenaikan sebanyak 18 orang menjadi 45 kasus.

“Tren kenaikan kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Kubu Raya ini dikarenakan adanya human eror dan kurangnya kesadaran pengendara dalam mengikuti peraturan lalu lintas. Untuk itu kita harapkan kesedaran masyarakat untuk tetap tertib dan patuh berlalu lintas sehingga pada tahun 2022 nanti, kita mampu menekan kasus laka lantas”, Ujarnya.

Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Kubu Raya AKP. Batman Pandia menyampaikan, pada tahun 2020, pihaknya berhasil mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 36 perkara. Sedangkan pada tahun 2021 pihaknya berhasil mengungkap 43 perkara dan terjadi kenaikkan sebanyak 7 perkara.

“Dalam hal ini, kami dari Satresnarkoba Polres Kubu Raya menyampaikan terima kasih kepada tokoh agama, tokoh masyarakat dan rekan-rekan media. Tentunya kami tidak bosan-bosannya terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Kubu Raya untuk bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba”, Ujar AKP Batman.

Dirinya memaparkan, dalam penanganan kasus narkoba ini pada tahun 2020 itu semua perkaranya dapat dituntaskan dan diselasaikan sampai dengan P21 dan saat ini sudah divonis, demikian juga dengan perkara kasus narkoba yang terjadi selama tahun 2021.

“Penanganan kasus narkoba selama tahun 2021 ini juga kita selesaikan sampai pada tahap P21 dan bahkan saat ini ada beberapa perkara yang sudah masuk dalam proses persidangan”, Ungkapnya.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Ekstrem di Kalbar Terjadi pada Tanggal 31 Desember 2021 hingga 5 Januari 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm