Gelar Rakor, Balitbangda Makassar Jabarkan 3 Misi dan 24 Program Prioritas

10 Januari 2022 18:55 WIB
Andi Bukti Djufrie, kepala Balitbangda Makassar dalam acara sosialisasi di hotel santika
Andi Bukti Djufrie, kepala Balitbangda Makassar dalam acara sosialisasi di hotel santika ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) menggelar rapat koordinasi pada senin (10/1/2022).

Agenda pembahasan, perumusan rekomendasi dan rancangan mengenai Peraturan Walikota Makassar (Perwali) Makassar Peraturan Penjabaran Tiga Misi dan 24 Program Prioritas.

Kepala Balitbangda Makassar, Andi Bukti Djufrie menyampaikan agenda rakor bersama pejabat internal.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari amanat Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto saat apel perdana.

Belum adanya pengesahan anggaran pada SKPD bukan menjadi kendala. Upaya percepatan perlu terus dilakukan.

"Jadi, kegiatan rakor tadi merespon amanat pak Walikota. Kita ingin ada percepatan pelaksanaan kegiatan yang menjadi program Danny-Fatma," jelasnya.

Ada tiga poin yang ditekankan dalam rakor dengan pejabat Balitbangda Kota Makassar. Pertama, kata Bukti sapaan akrabnya, setiap pembahasan pembahasan rumusan dikonsultasikan dengan Walikota. Tujuannya, agar ada sinkronisasi antar program.

"Kedua, oleh karena setiap kluster saling berhubungan dan memiliki sisi keterkaitan. Sehingga, dalam pembahasannya terintegral dan ketiga diharapkan dapat selesai tepat waktu," jelasnya.

Lebih rinci, Bukti menjelaskan, kluster tersebut terdiri dari Revolusi SDM dan pelayanan reformasi menuju SDM kota yang unggul dengan indikasi korupsi kelas dunia dari indikasi korupsi.

Baca Juga: Balitbangda Makassar Gagas Beri Penghargaan ASN yang Inovatif

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm