70 Pegawai PDAM Makassar Dilantik, Direksi Sebut Hasil Penataan

13 Januari 2022 17:40 WIB
Pelantikan pegawai PDAM Makassar di aula kantornya, jalan ratulangi
Pelantikan pegawai PDAM Makassar di aula kantornya, jalan ratulangi ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Sebanyak 70 pegawai PDAM dilantik dan diambil sumpahnya. Mereka diangkat untuk menduduki beragam jabatan strategis. Diantaranya kepala seksi, kepala wilayah dan bagian.

Berlangsung di aula kantor, Jalan Ratulangi pada Rabu (12/1/2022). Pelantikan oleh sekretaris daerah, M Ansar yang juga menjabat dewan pengawas. Dia mengatakan hal itu sudah sejalan dengan program penataan total di seluruh BUMD, termasuk PDAM.

"Seluruh pejabat struktural, alasannya diberi tugas walikota penataan total bukan cuman PDAM semua ditambah BPR jadi kita laksanakan untuk transformasi," ujarnya.

Ansar juga menyinggung pelanggaran prosedur dalam pengangkatan pegawai. Seharusnya, sesuai ketentuan dan keahlian masing-masing.

"Bukan cuman pejabatnya, termasuk staf misal buat aturan tidak boleh ada orang yang baru satu tahun atau tiga tahun baru bisa 100 persen," jelasnya.

Harapannya kepada pejabat yang baru saja dilantik, bisa bekerja secara maksimal dan mampu merealisasikan apa yang menjadi target dan keinginan Wali Kota Makassar.

Sementara direksi PDAM, Beni Iskandar mengatakan pelantikan itu merupakan bagian dari hasil penataan. Telah dilakukan asesmen terhadap pegawai yang layak diangkat sebagai pejabat. Nilai tertinggi yang menjadi acuan. Seperti rekam jejak, kemampuan dan lainnya.

"Kita berharap langkah yang dilakukan direksi ini bisa sesuai dengan apa yang 
telah dicanangkan," ujarnya.

Dia menjamin penempatan pejabat sesuai dengan asesmen yang telah dilakukan. Selain itu, dipastilan tidak ada lagi pegawai yang menyalahi prosedur.

Baca Juga: Pemecatan Ratusan Pegawai PDAM Makassar, Pungli dan Salahi Prosedur

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm