Kembali Buka, Pengunjung Alun – Alun Surabaya Wajib Daftar Via Online

17 Januari 2022 16:55 WIB
Selain ruang bawah tanah, pengunjung juga menikmati udara terbuka di Alun – Alun Surabaya
Selain ruang bawah tanah, pengunjung juga menikmati udara terbuka di Alun – Alun Surabaya ( Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya mengubah aturan kunjungan bagi wisatawan yang akan datang  ke Alun – Alun Surabaya.

Aturannya, yaitu pengunjung diwajibkan untuk mendaftarkan diri terlebih  dahulu melalui formulir digital di website tiketwisata.surabaya.go.id.  

Setelah mengisi formulir secara digital, pengunjung diharapkan untuk mengunduh atau menangkap  layar ponsel (screenshot) sebagai tanda bukti telah melakukan pendaftaran. Selanjutnya, tanda bukti  pendaftaran itu ditunjukkan kepada petugas sebelum masuk ke dalam area galeri Alun – Alun  Surabaya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (DKKORP) Kota Surabaya,  Wiwiek Widayati mengatakan, aturan tersebut berlaku sejak Kamis, (13/01/2022).

Baca Juga: Pemkot Surabaya Lakukan Pendataan Ulang kepada Pedagang TPS Pasar Turi

Tujuan  diberlakukannya aturan tersebut adalah untuk mengendalikan arus wisatawan yang berkunjung di  dalam maupun luar area Alun – Alun Surabaya.  

“Sekali dibuka kan banyak sekali ya pengunjungnya. Supaya terkontrol serta in dan out-nya jelas,  maka kita buatkan jadwal melalui website tersebut, sebelum wisatawan datang ke alun – alun,” kata  Wiwiek, Minggu (16/01/2022).  

Ia menerangkan, jadwal buka Alun – Alun Surabaya dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul  20.00 WIB. Sekali kunjungan, DKKORP Kota Surabaya membatasi maksimal 100 orang dalam waktu  30 menit. Setelah itu, petugas akan mengarahkan para wisatawan yang ada di dalam area alun – alun  untuk keluar.  

“Petugas akan memberitahu wisatawan secara humanis untuk keluar. Kecuali untuk anak-anak yang  main skateboard ya, yang diubah aturannya kan untuk yang berkunjung di area galeri seni. Setelah  semua keluar, area galeri kita sterilkan selama 10 menit menggunakan desinfektan,” urainya.  

Selain untuk mengurai jumlah wisatawan yang berkunjung di area Alun – Alun Surabaya, pembatasan  dengan cara pendaftaran ini juga untuk mencegah adanya penularan Covid-19. Bagi wisatawan yang  berkunjung ke Alun – Alun Surabaya, juga diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes)  ketat dan scan barcode PeduliLindungi.

Di samping itu, Kepala UPTD Museum dan Gedung Seni Balai Budaya, Saidatul Ma’munah  menjelaskan, di dalam website tiketwisata.surabaya.go.id, wisatawan dibebaskan memilih jadwal  kunjungan sesuai keinginan.

“Perubahan aturan ini kan hasil dari asesmen ulang setelah awal alun – alun ini dibuka. Ternyata kok membludak, jadi kita terapkan setiap setengah jam 100 orang.  Pendaftarannya bebas biaya,” jelas Saidatul.  

Baca Juga: Gelombang Tinggi di Perairan Surabaya, Wawali Armuji Ingatkan Nelayan

Saidatul mengatakan, peraturan baru kunjungan ini sebelumnya sudah sempat disosialisasikan melalui  sosial media. Karena masih baru diterapkan, ada beberapa wisatawan yang sempat kecele dan belum  tahu mengenai adanya aturan tersebut. Oleh sebab itu, aturan ini akan dilakukan evaluasi dalam waktu dekat.  

“Kendala dalam seminggu ini itu ada yang belum tahu, ada juga yang sudah booking tapi nggak  datang. Nah, akhirnya kan mengurangi kuota, kalau terlambat ya harus ikut jam berikutnya. Jadi itu  yang menjadi bahan evaluasi kami kedepannya. Mungkin nanti ada pendaftaran online dan offline (on  the spot) gitu,” ujarnya.  

Bukan hanya jadwal kunjungan yang akan dievaluasi, Saida menambahkan, pengunjung yang berada
di luar area galeri Alun – Alun Surabaya juga diatur. Tujuannya, agar tidak ada kerumunan berlebih  dan wisatawan yang mengantri terlalu lama.  

“Banyak yang antre, bahkan kalau weekend Sabtu – Minggu itu hampir 4 ribu wisatawan dari luar  kota,” pungkasnya.  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm