Permudah Masyarakat Urus Adminduk, Pemkab Landak Siapkan Pelayanan di 13 Kecamatan

19 Januari 2022 19:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di 13 kecamatan. Hal tersebut ditandai dengan Launching Pelayanan Adminduk Terintegrasi oleh Bupati Landak bersama Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kalimantan Barat dengan didampingi Wakil Anggota DPRD Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Landak dan Camat Banyuke Hulu secara virtual yang bertempat di Kantor Camat Banyuke Hulu, Rabu (19/01).
Pemerintah Kabupaten Landak secara resmi melaksanakan pelayanan administrasi kependudukan di 13 kecamatan. Hal tersebut ditandai dengan Launching Pelayanan Adminduk Terintegrasi oleh Bupati Landak bersama Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kalimantan Barat dengan didampingi Wakil Anggota DPRD Kabupaten Landak, Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Landak dan Camat Banyuke Hulu secara virtual yang bertempat di Kantor Camat Banyuke Hulu, Rabu (19/01). ( Media Center Pemkab Landak)

Landak, Sonora.ID – Pemerintah Kabupaten Landak Provinsi Kalimantan Barat melaunching pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Terintegrasi di 13 Kecamatan.

Hal ini untuk mewujudkan tertib Administrasi Kependudukan (Adminduk) secara nasional dan terpadu serta mewujudkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa mulai saat ini semua administrasi kependudukan dapat dilakukan di semua kecamatan yang ada di Kabupaten Landak walaupun dengan waktu penyelesaian yang berbeda-beda.

"Pelayanan kependudukan di Kabupaten Landak terhubung dari titik-titik kecamatan sampai ke dukcapil kabupaten. Ini kita lakukan untuk memberikan pelayanan yang cepat juga ramah dan pada akhir masa jabatan saya sebagai Bupati Landak kita sudah mulai melaksanakan pelayanan kependudukan ditingkat kecamatan secara lengkap," ujar Karolin, pada Rabu (19/01).

Baca Juga: Bupati Kabupaten Landak Targetkan 42.189 Anak Tervaksinasi Covid-19

Dari data capaian pelayanan adminduk Kabupaten Landak jumlah penduduk berdasarkan Data Kependudukan Bersh (DKB) semester 1 tahun 2021 sebanyak 404.155 jiwa, yang wajib KTP Elektronik 291.932 jiwa, realisasi sudah rekam 285.098 atau 97,66 persen dari target nasional 99,2 persen, sedangkan yang belum rekam sebanyak 6.834 jiwa atau 2,34 persen dan realisasi cetak KTP Elektronik sebanyak 275.684 jiwa atau 94,43 persen.

Bupati Karolin mengingatkan kepada pihak kecamatan untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta tidak melakukan praktik pungutan liar karena pelayanan administrasi kependudukan tersebut tidak dipungut biaya.

“Kami harapkan agar melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan memberikan pelayanan dengan terbaik, dengan senyum, dengan sapa dan tanpa dipungut biaya, jadi saya ingatkan sekali lagi tidak ada pungutan biaya untuk pelayanan kependudukan ini. Oleh karena itu diperlukan kerjasama kita semua dalam pengawasan pelayanan adminduk yang tersebar di 13 kecamatan ini agar tidak ada pungli,” pinta Karolin.

Untuk Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Landak sebanyak 111.250 namun realisasi cetak KIA sebanyak 35.162 atau 31,6 persen dengan target nasional 30 persen dan akta kelahiran anak usia 0 sampai 18 tahun sebanyak 129.141, realisasi 125.514 atau 97,22 persen dengan target nasional 95 persen.

Bupati Landak juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang sudah mendukung Pemerintah Kabupaten Landak guna memberikan pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerjasama dan mendukung sehingga Kabupaten Landak bisa meningkatkan pelayanan publik salah satunya dengan pelayanan kependudukan yang lebih dekat ditingkat kecamatan  dapat terlaksana,” tutup Karolin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm