Eks Cafe 'Berdarah', Dibeli Dibangun Rumdin Wali Kota Banjarmasin

21 Januari 2022 14:40 WIB
Pembongkaran bangunan eks Cafe Pondok Party
Pembongkaran bangunan eks Cafe Pondok Party ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Lahan eks Cafe Pondok Party dipagar

Disisi lain, dibelinya lahan eks Cafe Pondok Party rupanya memiliki tujuan tersendiri. Yakni berencana membangun Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota di atas lahan tersebut.

Bukan tanpa alasan, mengingat sampai saat ini Pemko Banjarmasin belum memiliki rumdin Wali Kota.

"Nanti akan kajian dulu oleh tim. Agar pembangunannya tidak asal-asalan. Dari beberapa usulan, lokasi ini yang dinilai sesuai dan paling refresentstif," pungkas Doyo.

Doyo menerangkan, bahwa pembuatan Detail Engeenring Design (DED) rumdin Wali Kota akan dilakukan pada tahun ini. Sehingga pengerjaan fisiknya sudah bisa dilakukan pada 2023 mendatang.

"Harapannya kedepan Kota Banjarmasin sudah punya ikon dengan adanya rumdin ini," harapnya.

Senada dengan Doyo. Kasatpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menegaskan, akan mengontrol lokasi itu secara rutin, untuk memastikan tidak ada aktivitas lagi.

Baca Juga: 53.777 Siswa SD, Sasaran Vaksin Covid-19 Anak di Banjarmasin

"Tempat ini telah dibangun pagar dan akan kita kunci. Kemudian akan selalu kita pantau jangan sampai digunakan untuk kepentingan lain," tegasnya.

Sementara itu, Agus Suyatno, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin menambahkan, bahwa pembuatan DED rumdin akan dilelang dengan nilai sekitar Rp300 juta.

"Jadi hasil DED konsultan seperti apa bentuk dan konsepnya, akan konsultasikan ke pimpinan," ungkapnya.

"2022 selesai DED, 2023 kita bangun fisiknya. Semoga Desember 2023 sudah selesai. Tinggal 2024 prosea penempatan Wali Kota," sambungnya lagi.

Ia menyebut, tidak mengetahui secara pasti alasan dipilihnya lokasi ini sebagai pembangunan rumdin.

Namun secara pribadi, Ia setuju dengan kriteria yang ditentukan dalam memilih lokasi pembangunan rumdin. Seperti di depan sungai dan pinggir jalan raya.

"Kalau kenapa alasan dipilihnya lokasi ini bisa tanyakan langsung ke Bappeda," tuntasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Satpol PP dan Damkar menertibkan Cafe Pondok Party di jalan Sudirman.