Eks Cafe 'Berdarah', Dibeli Dibangun Rumdin Wali Kota Banjarmasin

21 Januari 2022 14:40 WIB
Pembongkaran bangunan eks Cafe Pondok Party
Pembongkaran bangunan eks Cafe Pondok Party ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Satpol PP dan Damkar menertibkan Cafe Pondok Party di jalan Sudirman.

Bangunan dibongkar secara manual oleh sejumlah personel Pol PP. Lalu dibangun pagar dan ditutup dengan seng. 

Sebelumnya, cafe ini sudah lebih dulu disegel sekitar dua pekan akibat insiden pengeroyokan hingga menewaskan salah seorang warga.

Awalnya, penyegelan dilakukan untuk keperluan proses penyelidikan insiden 'berdarah' itu dari pihak kepolisian.

Bahkan setelahnya terkuak, bahwa lokasi itu tidak mengantongi izin dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

Baca Juga: Marak Tutup Drainase Raib, Warga Banjarmasin Sarankan Diganti Semen

"Pemko hanya menegakkan aturan aktivitas jasa perdagangan yang ilegal. Dan kita ketahui aktivitas disini juga tidak sesuai norma-norma berlaku," ucap Doyo Pujadi, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdako Banjarmasin, saat ditemui Smart FM Banjarmasin disela-sela pembongkaran, Jumat (21/1) pagi.

Doyo menekankan, bahwa Pemko telah memilik hak atas lahan itu, sejak akhir 2021 lalu.nDengan kata lain, lahan Cafe Pondok Party telah dibeli oleh Pemko dari pemliknya, seharga puluhan miliar rupiah.

"Jangan sampai setelah diambil alih oleh Pemko justru jadi tempat tidak baik. Makanya perlu kita amankan. Luasan lahannya sekitar 2.500 meter persegi," jelasnya.

"Pemko tidak akan lagi mengizinkan lahan ini dipakai untuk aktivitas seperti sebelumnya. Cukup sampai disini saja," tegasnya lagi.

Lahan eks Cafe Pondok Party dipagar

Disisi lain, dibelinya lahan eks Cafe Pondok Party rupanya memiliki tujuan tersendiri. Yakni berencana membangun Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota di atas lahan tersebut.

Bukan tanpa alasan, mengingat sampai saat ini Pemko Banjarmasin belum memiliki rumdin Wali Kota.

"Nanti akan kajian dulu oleh tim. Agar pembangunannya tidak asal-asalan. Dari beberapa usulan, lokasi ini yang dinilai sesuai dan paling refresentstif," pungkas Doyo.

Doyo menerangkan, bahwa pembuatan Detail Engeenring Design (DED) rumdin Wali Kota akan dilakukan pada tahun ini. Sehingga pengerjaan fisiknya sudah bisa dilakukan pada 2023 mendatang.

"Harapannya kedepan Kota Banjarmasin sudah punya ikon dengan adanya rumdin ini," harapnya.

Senada dengan Doyo. Kasatpol PP dan Damkar Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin menegaskan, akan mengontrol lokasi itu secara rutin, untuk memastikan tidak ada aktivitas lagi.

Baca Juga: 53.777 Siswa SD, Sasaran Vaksin Covid-19 Anak di Banjarmasin

"Tempat ini telah dibangun pagar dan akan kita kunci. Kemudian akan selalu kita pantau jangan sampai digunakan untuk kepentingan lain," tegasnya.

Sementara itu, Agus Suyatno, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin menambahkan, bahwa pembuatan DED rumdin akan dilelang dengan nilai sekitar Rp300 juta.

"Jadi hasil DED konsultan seperti apa bentuk dan konsepnya, akan konsultasikan ke pimpinan," ungkapnya.

"2022 selesai DED, 2023 kita bangun fisiknya. Semoga Desember 2023 sudah selesai. Tinggal 2024 prosea penempatan Wali Kota," sambungnya lagi.

Ia menyebut, tidak mengetahui secara pasti alasan dipilihnya lokasi ini sebagai pembangunan rumdin.

Namun secara pribadi, Ia setuju dengan kriteria yang ditentukan dalam memilih lokasi pembangunan rumdin. Seperti di depan sungai dan pinggir jalan raya.

"Kalau kenapa alasan dipilihnya lokasi ini bisa tanyakan langsung ke Bappeda," tuntasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Satpol PP dan Damkar menertibkan Cafe Pondok Party di jalan Sudirman.