PKS Kalimantan Selatan Buka Suara soal Sosok Edy Mulyadi yang Lagi Viral

24 Januari 2022 17:20 WIB
Hendra, Ketua DPC PKS Kota Banjarmasin
Hendra, Ketua DPC PKS Kota Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sosok Edy Mulyadi yang diduga menebarkan ujaran kebencian terhadap warga Kalimantan melalui sebuah channel YouTube disebut-sebut adalah seorang kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Pengurus DPW Kalimantan Selatan, Hendra pun angkat bicara. Ia mengakui bahwa yang bersangkutan memang pernah jadi calon anggota legislatif dari PKS di tahun 2019 lalu. 

Namun setelah itu, pada tahun 2021 yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi. 

"Ini tidak ada hubungannya dengan institusi PKS. Karena yang bersangkutan bukan kader struktur maupun juru bicara PKS. Sikap resmi PKS ada pada Fraksi PKS dan sudah disampaikan secara konstitusional," ucapnya, kepada Smart FM Banjarmasin (24/1) petang.  

"Kadang orang tidak bisa membedakan antara kader, caleg dan struktur. Intinya sikap itu tidak mencerminkan sikap PKS," sambunya.

Ia sendiri mengaku, sebagai orang asli Banjar, merasa tidak nyaman dengan pernyataan yang bersangkutan.

"Diksi yang dipilih kurang enak. Sehingga konteksnya menjadi SARA. Ini yang sangat kita hindari. Semoga masyarakat tidak mudah terprovokasi dan diadu domba. Persatuan dan Kesatuan NKRI lebih penting," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Senin (24/1) pagi, Edy Mulyadi resmi dilaporkan oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kalimantan Selatan ke Polda Kalimantan Selatan, atas dugaan ujaran kebencian.

Edy dilaporkan atas dua pasal terkait. Yakni Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Edy Wibowo Dilaporkan ke Polda Kalsel

Ancamannya pidana penjara paling lama 6 tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1 M.

Lalu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Edy Mulyadi sempat viral di media sosial dan dianggap menghina Kalimantan serta warganya karena menyebut Kalimantan sebagai tempat "jin buang anak" saat berkomentar mengenai pemindahan Ibukota Negara ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Serta pernyataan yang dianggap menghina orang-orang yang tinggal di Kalimantan dengan sebutan "kuntilanak dan genderuwo".

Baca Juga: Meretas Jalan, Pajak Riau Gelar Preliminary Meeting PKS Tripartit dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Ketua DPD PKS Kota Banjarmasin, Hendra pun angkat bicara. Ia mengakui bahwa yang bersangkutan memang pernah jadi calon anggota legislatif dari PKS di tahun 2019 lalu.