Marak Fasilitas Publik Hilang, Dinas PUPR Banjarmasin Kebingungan

24 Januari 2022 18:50 WIB
Warga menunjukan baut kursi yang longgar
Warga menunjukan baut kursi yang longgar ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin angkat bicara perihal hilangnya fasilitas publik, yang kali ini terjadi di siring Sungai Baru atau kampung ketupat.

Seperti diketahui, kejadian hilangnya fasilitas publik ini bukan kali pertama. Bahkan kejadian, sudah terjadi dibeberapa infrsatruktur lainnya.

Adapun di Siring Sungai Baru, sebelumnya di tahun 2021 tadi, Pemko melalui Dinas PUPR Kota Banjarmasin mempercantik kawasan itu, dengan menelan biaya Rp 1,2 M.

Namun belum lama dinikmati, bagian dari fasilitas penunjang dua buah bak sampah yang ada di lokasi itu malah hilang. Yakni berupa tutup bak sampah berbahan besi dan aluminium lapisan bak sampah.

Bahkan, percobaan pencurian juga hampir terjadi pada kursi. Terlihat dari baut di beberapa kursi yang sudah longgar.

Kepala Bidang Sungai di Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbul Wathony mengaku, bahwa pihaknya masih mencari formula alias solusi, bagaimana agar kejadian sarana prasarana itu tak lagi dirusak atau hilang dicuri.

"Awal Januari itu, ketika ada bagian bak sampah hilang, kami memilih untuk melepas alias mengamankan yang lainnya. Soalnya, seperti sudah ada bekas congkelan," ucapnya, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Senin (24/1) petang.

Pihaknya pun mengaku bingung menyikapi kejadian ini. Padahal masyarakat sendiri yang menginginkan kondisi fasilitas publik menjadi baik dan bagus tampilannya, namun malah ada oknum yang memanfaatkan hal itu.

"Karena ada nilai harganya, maka mudah sekali hilang dicuri. Kami masih mencari formulasinya ke depan, agar tidak lagi ada fasilitas publik yang hilang. Nilainya sekitar Rp 300 ribu per item," tekannya.

Baca Juga: Banjir Rob Banjarmasin: Area Rendah dan Pinggir Sungai Terus Terdampak

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin angkat bicara perihal hilangnya fasilitas publik, yang kali ini terjadi di siring Sungai Baru atau kampung ketupat.