Raih Predikat Kuning dari Ombudsman, Wali Kota Makassar: Saya Juga Heran

28 Januari 2022 14:29 WIB
Danny Pomanto, dalam wawancara peluncuran Makassar Recover
Danny Pomanto, dalam wawancara peluncuran Makassar Recover ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto menyatakan keheranannya menyusul status zona kuning Makassar dari Ombudsman.

Hasil penilaian ini atas kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2021. Predikat itu telah diraih selama tujuh tahun berturut-turut.

"saya juga ndak tau itu , selama ini memang kalo dari Ombudsman provinsi kita tidak pernah di atas kuning," ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (27/1/2022).
Menurut Danny , dalam skala nasional hingga internasional di bidang yang sama Makassar justru banyak meraih penghargaan.

"Padahal di luar negeri bagus, di nasional bagus tapi di provinsi tabale (terbalik)," jelasnya.

Danny kemudian mempertanyakan indikator pemberian penghargaan terbaik ke sejumlah instansi yang memiliki kinerja buruk.

Selain itu, terkait penerimaan peserta didik baru ( PPDB ) Makassar adalah yang pertama di Indonesia menerapkan sistem online.

"Kalau PPDB dinyatakan belum terlalu bagus, bagaimana kita yang duluan 100 persen PPDB dari Pemerintah lain. Inilah yang saya bilang saya juga kadang heran dengan ombudsman"

Hal lain Danny juga mempertanyakan indikator untuk PTSP.

"Dia kasih penghargaan yang terbaik misalnya PTSP, padahal yang terburuk nasional. Jika terkait kritikan seperti di pendidikan sepakat saya," jelasnya.

Baca Juga: PD Parkir Makassar Gandeng Pengelola Parkiran di Pasar Tradisional

Olehnya, Danny lebih memilih untuk fokus mengurusi pekerjaannya.
"Jadi kalau kuning biarmi. Yang penting kita masih yang terbaik buat rakyat, nda pusing saya," tambahnya.

Di lain pihak ketua Ombudsman Sulsel Subhan Djoer juga mempertanyakan peraihan zona kuning untuk Pemerintah makassar

“Makassar satu-satunya kota di Indonesia yang tujuh kali ikut survei tidak pernah zona hijau,” katanya.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Raih Penghargaan dari Ombudsman Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm