KH Yahya Cholil Staquf : PBNU Akan Berkantor di Ibu Kota Negara

31 Januari 2022 11:30 WIB
KH Yahya Cholil Staquf
KH Yahya Cholil Staquf ( )

Balikpapan, Sonora.ID - Ketua Umum KH Yahya Cholil Staquf didampingi Sekjen Saefullah Yusuf  menjelaskan, pengukuhan pengurus besar Nahdatul Ulama (PBNU) Periode 2022-2027 di gelar di Kaltim yang menjadi lokasi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, karena ingin merasakan atmosfir di IKN.

Tentunya pemindahan IKN ini dapat membawa dampak positif dan menjadi tempat yang berkah.

“Kami berharap pemindahan IKN menjadi dampah baik, dan dirinya sudah berkunjung ke titik nol IKN. DIharapkan, pada pembangunan nanti untuk memperhatikan kelestarian lingkungan.” Kata KH Yahya kepada awak media,Minggu(30/1/2022).

Baca Juga: Yahya Cholil Staquf Terpilih Jadi Ketua Umum PBNU, Ini Profilnya!

KH Yahya mengaku, pada pembangunan di Kawasan IKN harus memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Tidak ada ekosistem yang di rusak.

“Kami telah bertemu dengan sejumlah aktifis , pimpinan NU dan pelaksana tugas Bupati Penajam Paser Utara (PPU). Dan memiliki rencana membangun kantor PBNU di lokasi Ibu Kota Negara. Nantinya akan di kembangkan NU Center “ tegasnya.

Lanjut KH Yahya, keberadaan kantor PBNU di IKN tidak hanya kantor, namun akan menjadi pusat layanan berbagai kegiatan mulai dari dakwah, pendidikan, kesehatan ekonomi dan lainnya.

Baca Juga: 5 Pondok Pesantren di Kubu Raya Terima Bantuan dari Lembaga Kesehatan PBNU

“mudah mudahan keberadaan kantor PBNU menjadi lanmark dan tanda di IKN nanti,” katanya.

Saat disinggung, kantor PBNU akan dibangun diatas lahan berapa hektar. KH Yahya mengaku, dirinya belum mengetahui seberapa persis lokasi IKN nanti.

Sehingga akan dibicarakan terelbih dahulu dengan pejabat terkait yang mengetahui tata ruang IKN.

“Apabila IKN di Kaltim tentunya PBNU akan berkantor,” tutupnya.

Baca Juga: Lebih Paham Wilayah, Kepala Otorita IKN Diharapkan Orang Kalimantan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm