Wali Kota Makassar Dianggap Layak jadi Kepala Badan Otorita IKN

31 Januari 2022 14:38 WIB
Firdaus Muhammad, Pakar Politik UIN Alauddin Makassar dok. Tribunnews
Firdaus Muhammad, Pakar Politik UIN Alauddin Makassar dok. Tribunnews ( )

Lebih jauh, Danny juga dirasa perlu memberikan konsep tentang IKN untuk dipublikasikan. Hal itu sebagai bentuk pencerahan bagi warga di tengah polemik pemindahan ibu kota.

“Karena dipersoalkan undang-undangnya, tanah adat, ada penolakan warga setempat jadi yang mucul polemiknya sehingga pada akhirnya bisa ditolak karena belum saatnya atau merasa tidak bangga ibu kota pindah,” sambung dekan fakultas dakwah dan komunikasi itu.

Dalam pandangan politik, pengalaman di pemerintahan menjadi penting. Kompetensi di bidang arsitek perlu diperlihatkan sebagai nilai tambah.

“Bagi saya, semua kompetensi itu modal sosial politik terus harus didepositkan, dia harus nabung terus nanti diakumulasi jadi kekuatan,”

Baca Juga: Dekat IKN di Kaltim, Tanah Kambatang Lima Bakal Sesukses Jabodetabek

"Jadi dari kacamata politik, itu harus perbanyak pundi investasi politiknya sehingga orang lihat dari aspek ini itu,” tambahnya.

Di sisi lain, Danny juga memutuskan rencana politiknya. Apakah mau di IKN, fokus Wali Kota atau mau maju untuk Gubernur Sulawesi Selatan

“Kalau tidak bagus di-manage isunya boleh jadi orang anggap rakus, haus kekuasaan, tidak peduli lagi komitmen Makassar malah fokus gubernur dan fokus lagi IKN,” ujarnya.

“Dia harus rawat citra diri untuk manage isu ini jadi akumulasi investasi sosial politiknya. Pak Danny punya ini, itu sehingga akumulasi keseluruhan buat Pak Danny jadi alasan partai politik mengusungnya di pilgub, jadi harus lihat peluang itu,” tutupnya.

Baca Juga: Pembahasan RUU IKN Disebut Tergesa-gesa, Wakil DPR RI: Efisien!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm