Geliatkan Perekonomian di Pasar Ikan Modern, Pemkot Palembang Gandeng Pihak Ketiga

3 Februari 2022 23:40 WIB
Geliatkan Perekonomian di Pasar Ikan Modern, Pemkot Palembang Gandeng Pihak Ketiga
Geliatkan Perekonomian di Pasar Ikan Modern, Pemkot Palembang Gandeng Pihak Ketiga ( )

Palembang, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang berencana akan menggandeng pihak ketiga dalam rangka optimalisasi pengelolaan Pasar Ikan Modern (PIM)yang berlokasi di Jalan Mangku Negara Kecamatan Ilir Timur (IT) 3 di kota Palembang.

Hal ini diungkapkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ratu Dewa ketika diwawancarai, Kamis (03/02).

Ratu Dewa mengatakan, untuk mengembalikan geliat ekonomi PIM, rencananya Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang akan mengandeng pihak ketiga, mengingat sejak diresmikan Juli 2020 lalu, oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo PIM hingga saat ini tidak menunjukan geliatnya.

Baca Juga: Sosok Almarhum Hj Ailuny Husni di Mata Herman Deru

“Sebagai upaya optimalisasi pengelolaan Pasar Ikan Modern ini, kita sudah meminta Dinas Perikanan, BPKAD serta bagian hukum dan Inspektorat untuk memperdalami kerjasama bersama,” katanya.

PIM, yang dibangun diatas lahan seluas 9.319 meter pesegi dengan lebar 6.348 meter persegi dua lantai ini terlihat lenggang dari aktifitas transaksi jual beli yang digadang sebagai PIM pertama di Indonesia.

“Sangat disayangkan tempat yang bagus dan strategis ini tidak dikelolah dengan baik, maka dari itu saya minta kepada Direktur PT Patralog agar bisa mengambil ketegasan secara tertulis sanggup atau tidaknya ada bentuk laporannya,” tutupnya.

Baca Juga: Kabar Baik, Pemkot Palembang Bakal Bangun Sirkuit bagi Pebalap Jalan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm