Vaksinasi Booster Bagi Pemuka Agama dan Lansia Di Kota Denpasar

4 Februari 2022 15:05 WIB
Ket foto 4 : Vaksinasi Booster Bagi Pemuka Agama dan Lansia Di Kota Denpasar
Ket foto 4 : Vaksinasi Booster Bagi Pemuka Agama dan Lansia Di Kota Denpasar ( )

Denpasar, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar terus menggencarkan dan memfasilitasi pelaksanaan vaksinasi booster atau dosis 3 bagi pemuka agama dan lansia di Kota Denpasar yang berlangsung di Gedung Dharma Negara Alaya Lumintang Denpasar. 

Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa meninjau pelaksanaan vaksinasi booster atau vaksinasi dosis ketiga yang dikhususkan kepada pemuka agama yakni sulinggih, pemangku pemuka agama lainnya dan lansia

"Sebelumnya telah dicanangkan vaksinasi dosis ketiga oleh  Wali Kota Jaya Negara, yang kali ini dilanjutkan memberikan fasilitas penerima vaksinasi booster kepada pemuka agama, dan diharapkan para pemuka agama dapat aman dan nyaman serta terhindar dari penularan  covid-19," ujar Wakil Wali Kota Arya Wibawa didampingi Kadis Kesehatan dr. Ni Luh Putu Sri Armini dan Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan I Dewa Gede Rai. 

Baca Juga: Vaksinasi Anak Ditolak Orang Tua, Wali Kota Perintahkan Maksimalkan Edukasi

Lebih lanjut, Wawali Arya Wibawa menyampaikan bahwa pemberian vaksinasi booster bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari Covid-19. Meskipun para pemuka agama telah divaksinasi pihaknya mengajak untuk tetap disiplin menjaga kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan 5M sebagai kunci untuk memberikan perlindungan yang optimal.

Keberlanjutan vaksinasi booster ini juga terus berlangsung di Kota Denpasar, setelah pemuka agama akan menyasar para pelayan publik, ASN sebagai garda terdepan pelayanan kepada masyarakat. Begitu juga dengan pusat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan puskesmas untuk dapat memberikan pelayanan jemput bola dalam mempercepat penerimaan vaksinasi booster yang juga untuk menangkal penyebaran kasus Covid-19 . 

"Meskipun sudah mengikuti vaksinasi lengkap, kami mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19," ucapnya. 

Baca Juga: Desak SE Vaksinasi Booster Dicabut, YKMI Geruduk Gedung Kementerian Kesehatan

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr. Ni Luh Putu Sri Armini menjelaskan bahwa vaksinasi dosis ketiga atau booster merupakan program pemerintah dan antusias msyarakat Denpasar sangat tinggi dalam menerima vaksinasi ini. "Perhari mencapai 5000 penerima vaksinasi booster," ujarnya. 

Selain itu, Sri Armini juga menjelaskan ketersediaan vaksinasi booster di Kota Denpasar masih cukup dan aman yang saat ini kami sudah menerima 13 ribu vaksin booster dan telah tersebar ke fasyankes. Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan persetujuan BPOM serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin, kombinasi awal dari pemberian vaksinasi booster dibagi menjadi dua jenis. Yakni vaksin primer menggunakan Sinovac maka vaksin booster menggunakan AstraZeneca (setengah dosis) atau Pfizer (setengah dosis). Sementara jika vaksin primer menggunakan AstraZeneca maka vaksin booster pakai Moderna (setengah dosis).

Pihaknya juga mengatakan vaksinasi tahap ketiga atau booster ini secara teknis sama dengan vaksinasi sebelumnya. Dimana, pelaksanaanya dipusatkan di 40 fasyankes dan vaksinator yang tersebar di wilayah Kota Denpasar. 

Ida Pedanda Gede Sari Arimbawa yang sempat ditemui Wakil Wali Kota Arya Wibawa menyampaikan pelayanan vaksinasi booster kepada pemuka agama sangat baik. "Kami selaku pemuka agama merasa dilayani secara baik, seperti dari pendaftaran, pengecekan kesehatan hingga penerimaan vaksinasi, dan kami mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Denpasar," ujarnya.

Baca Juga: Makassar Mulai Percepatan Vaksinasi Anak Usian 6 sampai 11 Tahun di Sekolah

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm