Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BBPOM di Yogyakarta dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lintas Sektor

4 Februari 2022 15:15 WIB
Caption foto : Penandatanganan Kerjasama Balai Besar POM di Yogyakarta.
Caption foto : Penandatanganan Kerjasama Balai Besar POM di Yogyakarta. ( )

Yogyakarta, Sonora.ID - Pada kegiatan hari ini Jum’at, 4 Februari 2022, dilaksanakan customer gathering sebagai salah satu bentuk publikasi kepada masyarakat tentang program yang telah dilakukan dalam melayani masyarakat.  

Tujuan pertemuan adalah sebagai salah satu sumber masukan/usulan dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik Badan Pengawas Obat dan Makanan, khususnya Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Yogyakarta.

Selain itu dimaksudkan pula untuk mewujudkan akuntabilitas kinerja dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Balai Besar POM di Yogyakarta telah menerapakan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik. Implementasi Reformasi Birokrasi dalam rangka mewujudkan good governance, telah diakui oleh Kemenpan RB dengan pemberian predikat WBK pada tahun 2019 dan predikat WBBM pada tahun 2021.

Baca Juga: Ketentuan Pangan Olahan, Begini Penjelasan BPOM Makassar

Berbagai inovasi dalam rangka meningkatkan layanan publik agar dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan professional, telah dilaksanakan.

Di tahun 2021 Balai Besar POM di Yogyakarta menghantarkan beberapa penghargaan tingkat nasional yaitu :

Anugerah Indonesian Customer Protection Award (ICPA) kategori Gold.

Rekor MURI kategori Duta Keamanan Pangan terbanyak (1010 duta).

Juara 1 Nasional Desa Pangan Aman BPOM, atas nama Desa Panggungharjo Bantul.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm