Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BBPOM di Yogyakarta dengan Organisasi Kemasyarakatan dan Lintas Sektor

4 Februari 2022 15:15 WIB
Caption foto : Penandatanganan Kerjasama Balai Besar POM di Yogyakarta.
Caption foto : Penandatanganan Kerjasama Balai Besar POM di Yogyakarta. ( )

Juara 2 Nasional Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, atas nama Pasar Gentan Sleman.

Juara 3 Nasional Sekolah dengan komitmen dan inovasi terbaik BPOM atas nama SDN Krapyak Wetan Bantul;

Unit penyelenggaraan pelayanan publik Badan POM dengan kategori Pelayanan Prima.

Baca Juga: BPOM Pontianak Musnahkan 1.018 Obat dan Makanan Ilegal

Salah satu inovasi yang sejalan dengan kondisi ekonomi terkini adalah pendampingan UMKM yang melibatkan kerjasama dengan beberapa lintas sektor terkait.   

Pada tahun 2021 telah terbentuk 53 fasilitator dari 25 lintas sektor propinsi dan kabupaten/kota untuk pendampingan UMK Pangan Olahan. Sebanyak 99 UMK pangan olahan dan obat tradisional telah didampingi dan telah dikeluarkan sebanyak 142 nomor ijin edar kepada UMK tersebut.  

Pada kegiatan hari ini juga dilakukan penandatanganan Kerjasama antara Balai Besar POM di Yogyakarta dengan Pimpinan/Ketua Organisasi Kemasyarakatan, Ketua KPID DIY, Direktur Pemberdayaan Kepada Masyarakat UGM, dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pemerintah Kota Yogyakarta.  

Kerja sama ini diperlukan dalam rangka membangun koordinasi yang sinergis, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembinaan dan pengawasan Obat dan Makanan.

Selain hal tersebut, kerja sama ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat untuk aktif, dan senantiasa kritis dalam memilih Obat dan Makanan yang aman, berkhasiat/ bermanfaat, dan bermutu.

Baca Juga: UTD PMI Kota Palembang Telah Tersertifikasi CPOB dari BPOM

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm