260 Relawan Pajak Kanwil DJP Jateng II, Siap Dukung Penerimaan SPT Tahunan

5 Februari 2022 10:35 WIB
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mengukuhkan 260 relawan pajak tahun 2022 secara hybrid di Surakarta, Kamis (3/2/2022).
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mengukuhkan 260 relawan pajak tahun 2022 secara hybrid di Surakarta, Kamis (3/2/2022). ( DJP KANWIL II)

Sonora, Solo – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mengukuhkan 260 relawan pajak tahun 2022 secara hybrid di Surakarta, Kamis (3/2/2022).

Ke-260 relawan tersebut adalah mahasiswa yang telah dinyatakan lolos seleksi dan telah mendapatkan pelatihan dari tax center organisasi mitra Kanwil DJP Jawa Tengah II.

Pengukuhan ini disaksikan oleh Pejabat Eselon III dan Eselon IV di unit Kanwil DJP Jawa Tengah II. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Kanwil DJP Jawa Tengah II ini diikuti oleh 5 perwakilan relawan pajak secara luring dan 255 relawan pajak secara daring.

Pengukuhan ini sendiri ditandai dengan adanya pemakaian rompi dan tanda pengenal relawan pajak oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II didampingi Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2 Humas) kepada 5 perwakilan relawan pajak.

Tidak lupa juga, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II, Slamet Sutantyo dalam sambutannya menyatakan apreasiasinya kepada tax center organisasi mitra dan para relawan pajak yang bersedia mendukung program ini.

"Terima kasih kepada para relawan yang secara sukarela bersedia mendukung program ini. Tak lupa kepada 18 tax center mitra yang telah berpartisipasi dalam perekrutan relawan pajak 2022. Para relawan nantinya mempunyai tugas asistensi pengisian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan melalui efiling dan sosialisasi mandiri tentang perpajakan. Mereka akan kita tempatkan di seluruh unit yang ada di Kanwil DJP Jawa Tengah II,” kata Slamet.

18 tax center perguruan tinggi yang dikukuhkan menjadi relawan pajak ini sendiri terdiri dari beberapa tax center peguruan tinggi yang tersebar di wilayah Jateng.

Berikut daftarnya :

Baca Juga: Patroli Polsek Pasar Kliwon Hentikan Pickup Oleng, Ternyata Isinya Miras

1. Tax Center Universitas Tidar Magelang

2. Tax Center Universitas Islam Negeri Surakarta

3. Tax Center Universitas Muhammadiyah Surakarta

4. Tax Center Universitas Muhammadiyah Purwokerto

5. Tax Center Universitas Muhammadiyah Magelang

6. Tax Center Universitas Islam Batik Surakarta

7. Tax Center Universitas Putra Bangsa Kebumen

8. Tax Center Universitas Perwira Purbalingga

9. Tax Center Universitas Widya Dharma Klaten

10.Tax Center Universitas Veteran Bangun Nusantara Sukoharjo

11.Tax Center Universitas Duta Bangsa Surakarta

12.Tax Center Universitas Boyolali

13.Tax Center STIE AUB Surakarta

14.Tax Center Politeknik Sawunggalih Aji Purworejo

Baca Juga: Aksi Pkl Di Jalan Perintis Kemerdekaan Sragen Tolak Penggusuran Dengan Memasang Spanduk

15.Tax Center ITB AAS Surakarta

16.Tax Center STIE Tamansiswa Banjarnegara

17.Tax Center STIE Muhammadiyah Cilacap

18.Tax Center STIE Pignatelli Surakarta

Slamet juga menambahkan program ini dilaksanakan guna mendukung penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Berdasarkan data, SPT Tahunan pada Tahun 2021 yang telah disampaikan adalah sebanyak 816,235 SPT dari total target kepatuhan sebesar 777.015 SPT atau sebesar 101,69% dari target.

Sementara itu, Kepala Bidang P2 Humas Wiratmoko pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan relawan pajak merupakan kegiatan edukasi tentang perpajakan yang dilakukan oleh pihak ketiga yaitu Organisasi Mitra/Tax Center.

Dan tahun ini kegiatan pelatihan ini sepenuhnya dilaksanakan oleh Organisasi Mitra, materinya diajarkan langsung oleh Dosen Pengajar dan Dosen Relawan Pajak Nonmahasiswa dengan pendampingan dan pengawasan dari Kanwil DJP.

“Untuk itu kami berterima kasih kepada 18 Organisasi Mitra berserta para dosen telah bersama kami menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat,” ujar Wiratmoko.

#PajakKitaUntukKita

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.