Kasus Covid-19 Semakin Meningkat, Bupati Sragen Tak Lakukan Pembatasan Khusus

8 Februari 2022 15:55 WIB
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati
Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati ( Tribunnews.com)

 

Solo, Sonora.ID – Kasus Covid-19 yang melonjak di berbagai daerah tidak membuat Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati lakukan pembatasan.

Data terbaru yang dikeluarkan oleh Dinas Kabupaten Sragen, total kasus aktif Covid-19 adalah sebanyak 72 kasus. 

Penambahan kasus berwal pada Jumat (4/2/2022) tercatat ada 13 kasus baru sedangkan pada Sabtu (5/2/2022) ada kenaikan 21 kasus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sragen, Hargiyanto menjelaskan tentang tambahan kasus yang terjadi, 3 di antaranya dari hasil tes pasien di rumah sakit.

"Hari ini tambah 21 kasus, dari hasil tracing 18, yang 3 hasil tes dari rumah sakit," ujar Hargiyanto Sabtu (5/2/2022).

Banyaknya total kasus yang ada, beberapa diantaranya di rawat di rumah sakit sedangkan yang lain menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Ada pula yang menjalani isolasi di Technopark Sragen yang memiliki total kapasitas sebanyak 273 kamar.

Baca Juga: Peningkatan Kasus Covid-19 di Kalbar Disebabkan Warga Mudik Imlek

Hingga kini, Varian omicron berlum di temukan di wilayah Sragen. Sampel WGS yang dikirim ke Jakarta dengan dugaan propable omicron nyatanya bukan.

"Belum ada yang terkena omicron, sampel WGS yang kita kirim sudah ada yang keluar satu orang hasilnya terkena varian delta," pungkasnya.

Dari banyaknya kasus tersebut, Berdasarkan keterangan Yuni, dirinya telah melakukan zoom meeting pada Senin (7/2/2022) siang dengan Presiden Joko Widodo.

Hasilnya Bupati Yuni mengatakan, instruksi dari Presiden Joko Widodo bahwa tidak adanya pembatasan khusus dalam menghadapi covid-19 varian Omicron.

"Tidak ada instruksi khusus dari Presiden, jadi biarkan saja," ungkap Yuni, Senin (7/2/2022).

Ungkap Yuni pula, Presiden Indonesia itu menyampaikan jika varian Omicron tidak seganas delta.

"Tadi disampaikan Pak Presiden, hospitalisasinya lebih rendah dibanding delta, walaupun penularan 4 kali lebih cepat," ungkapnya.

Yuni mengaku, kegiatan yang tidak dilakukan pembatasan adalah kegiatan yang bersifat rutin.

Baca Juga: Waspada Lonjakan Kasus Covid-19, Asrama Haji Donohudan Boyolali Disiapkan Kembali

Namun pada kegiatan berskala besar seperti konser jelas tidak boleh diadakan dan akan dilakukan pembatasan.

"Karena kegiatan yang ada saat ini kegiatan rutin, kalau longgar kan mengadakan konser musik berskala besar itu yang nggak boleh," jelas Yuni.

Berdasarkan keterangan Bupati Sragen itu, jelas bahwa tidak diadakan pembatasan khusus bagi seluruh kegiatan yang ada di kabupaten Sragen.

"Jadi intinya tidak ada pembatasan khusus," Yuni menekankan.

Sementara menurut Yuni, karena hingga saat ini belum ditemukan varian Omicron di wilayahnya, maka pembatasan belum akan dilakukan dan tetap berjalan seperti biasanya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm