Layanan Berbasis Digital Mudahkan Peserta BPJS Kesehatan

9 Februari 2022 18:50 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan, menghadiri acara Launching Transformasi Digital RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, menghadiri acara Launching Transformasi Digital RSUP Dr. Sardjito, Yogyakarta. ( BPJS Kesehatan Cabang Yogyakarta)

Pada kesempatan tersebut, Ghufron juga mengapresiasi inisiatif, kolaborasi dan kerja sama dari RSUP Dr. Sardjito dalam melaksanakan transformasi digital.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan mutu layanan dan efektivitas pelaksanaan Program JKN-KIS sehingga dapat menjadi percontohan dalam berbagai implementasi digitalisasi layanan kesehatan yang telah, sedang dan akan dikembangkan nantinya.

Sementara itu, Direktur Utama RSUP Dr. Sardjito, Eniarti menyatakan komitmennya untuk terus berupaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta khususnya peserta JKN-KIS. Pihaknya bertekad semakin mendekatkan akses layanan kepada masyarakat.

Beberapa layanan unggulan terus dikembangkan di antaranya layanan jantung terpadu, layanan kanker terpadu, layanan kesehatan ibu dan anak serta layanan lainnya.

“RSUP Dr. Sardjito merupakan rumah sakit rujukan tersier. Jika rumah sakit tipe B tidak bisa menangani maka pasien akan dirujuk ke RSUP Dr. Sardjito. Oleh karena itu, kami akan terus berupaya meningkatkan mutu layanan, baik dari segi sumber daya manusia, teknologi informasi dan sarana prasarananya,” ujarnya.

Pihaknya pun siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan dalam pelaksanaan transformasi digital melalui penyediaan aplikasi proses pendaftaran peserta yang diintegrasikan dengan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIM-RS).

“Kami siap melaksanakan komitmen yang sudah disepakati bersama sesuai dengan perjanjian kerja sama yang sudah ditandatangani sebelumnya,” tegasnya.

 Baca Juga: Sosialisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemkab Landak Gandeng BPJS

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm