Kapolda DIY Beri Penghargaan ke Anggota Ditresnarkoba Polda DIY yang Ungkap & Tangkap Pelaku Penyalanggunaan Narkotika lintas Provinsi

10 Februari 2022 11:55 WIB
Kapolda DIY ambil apel pagi sekaligus memberikan penghargaan kepada anggota Polri Polda DIY.
Kapolda DIY ambil apel pagi sekaligus memberikan penghargaan kepada anggota Polri Polda DIY. ( Humas Polda D.I. Yogyakarta)

Yogyakarta, Sonora.ID - Kapolda DIY Irjen Pol. Drs. Asep Suhendar, M.Si., ambil apel pagi sekaligus memberikan penghargaan kepada anggota Polri Polda DIY yang berprestasi di bidang operasional, pada Rabu, 9 Pebruari 2022.

Piagam penghargaan diberikan kepada 29 personil anggota Ditresnarkoba Polda DIY yang berprestasi dan mengharumkan nama baik Polri.

Ditresnarkoba Polda DIY berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tindak pidana penyalanggunaan narkotika lintas provinsi dengan barang bukti 82 kg ganja kering siap edar dan ladang ganja seluas 2 hektar dengan tanaman ganja 20.000 batang tanaman.

Kapolda DIY dalam menyampaikan arahannya memberikan ucapan selamat kepada anggota yang mendapat penghargaan.

Penerimaan penghargaan ini diberikan  sebagai bentuk apresiasi kepada anggota yang berprestasi dalam melaksanakan tugas.

Baca Juga: PLN Raih 2 Karya Inovasi Penghargaan Bergengsi Internasional

Apalagi prestasi ini bersifat nasional yaitu berhasil ungkap ladang ganja di Aceh. 

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi anggota yang lainnya dalam melaksanakan tugas.

Dalam kesempatan ini Kapolda juga menyampaikan perkembangan situasi penyebaran Covid-19 di DIY.

Pemerintah pusat hingga pemerintah daerah menyampaikan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19. Tidak perlu panik, tetapi tetap waspada.

Himbauan bagi penderita yang mengalami gejala ringan diminta untuk isolasi mandiri di rumah.

Tetap laksanakan protokol kesehatan, percepatan vaksinasi baik tahap satu, dua  bahkan vaksinasi lanjutan.

Baca Juga: 14 Kabupaten Kota Dapat Penghargaan di HUT Pemprov Kalbar ke-65

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm