Sekda Kalbar: Semua Sektor Bertanggungjawab dalam Pengentasan Stunting

10 Februari 2022 12:35 WIB
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson. ( Humas Sekda Kalbar)

Pontianak, Sonora.ID - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson menyampaikan, dalam pengentasan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan saja.

Banyak sektor lain yang harus bekerja sama dalam pengentasan stunting ini.

Hal ini disampaikannya saat Rapat Pembahasan dan Pemanfaatan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan FSVA (Food Security and Vulnerability Atlas) dalam Infrastruktur, Pendidikan, Kemiskinan, Kesehatan dan Stunting Provinsi Kalimantan Barat di Ruang Rapat Praja II Kantor Gubernur Kalbar, pada Rabu (9/2).

“Jadi pengentasan Stunting itu bukan hanya menjadi tanggung jawab bidang kesehatan saja, karena sektor kesehatan hanya menunjang 30%, sedangkan sektor diluar kesehatan mencapai 70%,” ujar Harisson.

Baca Juga: Turunkan 'Stunting' Kominfo RI Ingatkan Remaja, Calon Pengantin, Pasutri Adalah Kunci Utama

Sebagaimana diketahui, manfaat FSVA adalah untuk mengetahui faktor penyebab daerah rentan pangan, sebagai acuan dalam penetapan lokasi kegiatan terkait dengan kerentanan pangan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, listrik, air bersih dan stunting. 

Kemudian untuk meningkatkan ketahanan pangan, semua sektor harus bersinergi sesuai dengan peran masing-masing terutama di lokasi yang memerlukan intervensi sesuai analisis FSVA.

Menurut Harisson, untuk pola asuh, harus bekerja sama dengan organisasi kewanitaan, seperti PKK.

“Selain itu juga harus menggandeng perangkat daerah terkait berkenaan dengan pemberdayaan wanita,” katanya.

Ia juga mengharapkan perangkat daerah dapat fokus pada program peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) daerah, karena salah satu indikatornya adalah pengentasan stunting.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm