Cerita Kepala Dinas Kesehatan Makassar Tertular Covid 19 Dari Pasien

15 Februari 2022 18:50 WIB
Nursaidah Sirajuddin, kepala Dinas Kesehatan Makassar
Nursaidah Sirajuddin, kepala Dinas Kesehatan Makassar ( Sonora.ID)

Langkah itu untuk memutus penyebaran virus corona.

"Dinas kesehatan sekarang sementara Lockdown," kata Nursaidah.

Nursaidah menyebut, penutupan sementara kantor dilakukan selama tiga hari, sampai 16 Februari 2022.

Baca Juga: PPKM Makassar Naik ke Level 3, Wali Kota Antisipasi Covid 19 Varian Omicron

"Dari Senin sampai Rabu karena kemarin kami melakukan tiga kali skrining dari 103 yang kami PCR itu 25 orang terkonfirmasi," jelasnya.

Pelacakan atau tracing kepada para pegawai terus dilakukan. Dalam setiap satu orang yang terpapar, idealnya tracing dilakukan untuk 15 orang kontak erat.

"Nah sampai hari ini kami masih melakukan skrining bagi teman-teman yang belum sempat diskrining pada saat kita melakukan skrining massal," tambahnya.

Nursaidah mengatakan upaya itu berlangsung di puskesmas sesuai wilayah kerja masing-masing. Termasuk skrining bagi yang belum mengikuti.

"Terkait dengan tracing setiap yang terkonfirmasi pastinya akan ditracing minimal 15 orang kontak yang nantinya dilakukan oleh puskesmas yang ada di wilayah kerja masing-masing," ungkapnya.

Disisi lain, keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) saat ini masih dalam batas aman.

Nursaidah melaporkan baru di 7,3 persen. Angka itu masih berada dibawah capaiam nasional.

"Untuk data bor Alhamdulillah untuk saat ini, kemarin juga kita sudah zoom dengan Kemendagri, kementerian, bahwa data bor untuk kota Makassar itu masih dalam batas aman karena kemarin data bor yang di nasional untuk Makassar itu 7,3. Jadi masih terbilang aman untuk saat ini," tutupnya.

Baca Juga: Sosialisasi Pemberantasan Tuberkulosis (TB) di Makassar Terus Digencarkan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm