Banjarmasin, Sonora.ID - Meski sudah mendekati akhir bulan Februari 2022, belum juga ada kabar terkait terbitnya Surat Keputusan tentang Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) Provinsi Kalimantan Selatan.
Padahal DPA menjadi acuan bagi pelaksana anggaran dalam melaksanakan kegiatannya di tahun ini.
Hal tersebut rupanya juga menimbulkan kekhawatiran bagi Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, terkait dampak belum terbitnya DPA.
Salah satunya terkait risiko terhambatnya pembangunan daerah karena anggaran yang belum dapat dicairkan.
"Sementara selama dua bulan ini, seluruh SKPD atau kantor-kantor kedinasan di Kalimantan Selatan harus bekerja dengan menggunakan dana talangan yang didapat dari berbagai sumber, bahkan untuk membayar tagihan PDAM dan PLN sekalipun," tutur Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin.
Ia menyebut, dampak lainnya juga sangat dirasakan di sektor pendidikan, terutama untuk pembayaran gaji guru honorer yang terpaksa tertunda akibat anggaran yang belum dapat digunakan.
Baca Juga: Naik Level 3, Wali Kota Banjarmasin Minta Disikapi Sewajarnya
Politikus Partai Gerindra ini menyebut, harus ada percepatan dalam penerbitan SK DPA Tahun Anggaran 2022 agar pembangunan di daerah ini tidak tertunda.
Mengingat, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, perlu waktu beberapa minggu pasca DPA diterbitkan, salah satunya untuk proses administrasi tata kelola anggaran.
Menurutnya, bila sampai Februari belum ada kegiatan dan hingga bulan Maret SK DPA baru keluar, berarti persiapan yang diperlukan kemungkinan baru rampung pada bulan April.
Sedangkan pada bulan April yang sudah memasuki bulan Ramadhan, berarti pembangunan di Kalimantan Selatan baru akan berjalan normal pada bulan Mei atau selepas Hari Raya Idul Fitri.
"Ini tentunya sudah sangat terlambat bagi pembangunan daerah kita," tambahnya lagi.
Lebih lanjut Lutfi berharap masalah tersebut dapat menjadi perhatian pihak terkait agar tidak berdampak besar bagi pembangunan di Kalimantan Selatan.
Apalagi target-target yang akan dicapai di sektor pendidikan memerlukan anggaran yang tidak sedikit dan harus konsisten dilaksanakan.
Baca Juga: Tembus 2.322 Kasus Covid-19, Kota Banjarmasin Naik ke PPKM Level 3