Apa Itu Pay Later? Pahami Sebelum Menggunakan Sistem Pembayaran Tersebut!

23 Februari 2022 13:37 WIB
Ilustasi Pay Later
Ilustasi Pay Later ( unsplash.com)

Sonora.ID - Saat ini, masyarakat Indonesia pasti sudah tidak asing lagi dengan sistem pembayaran bernama pay later.

Pasalnya, sistem pay later kini sudah sangat mudah ditemukan di berbagai macam platform ketiga, seperti e-commerce ketika berbelanja online.

Meskipun sudah cukup familiar dengan sistem pembayaran pay later, masih banyak masyarakat yang abai dan kurang memahami sistem tersebut secara spesifik.

Untuk mengatasi hal tersebut, seorang Perencana Keuangan Finansial bernama Maryadi Santana menjelaskan tentang pay later secara rinci melalui program Financial Corner miik Sonora FM.

Untuk membuka pengetahuan terhadap pay later, Maryadi memberikan informasi bahwa sistem pembayaran tersebut dikenal sebagai final pay later di luar negeri.

Baca Juga:  OJK Berikan Tips Agar Pengguna Pay Later Tidak Terjebak Utang

"Kalau di Indonesia ya pay laternya aja ya, biar lebih cepat dan enggak belibet lidahnya," ujar sang Perencana Keuangan.

Agar mempermudah pemahaman terhadap pay later, Maryadi pun memberikan penjelasan terkait konsep sistem pembayaran tersebut.

"Gampangnya, beli sekarang tapi bayarnya nanti," ujar Maryadi.

Dilihat dari perkataan sang Perencana Keuangan, maka dapat diketahui bahwa pay later memiliki konsep seperti utang yang harus dilunaskan pada jangka waktu tertentu.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm