Puan Minta TNI-Polri Bantu Kawal Pemulihan Ekonomi dan Sosial Demi Kesejahteraan Rakyat

1 Maret 2022 20:03 WIB
Puan Minta TNI-Polri Bantu Kawal Pemulihan Ekonomi dan Sosial dampak Pandemi Demi Kesejahteraan Rakyat
Puan Minta TNI-Polri Bantu Kawal Pemulihan Ekonomi dan Sosial dampak Pandemi Demi Kesejahteraan Rakyat ( Rilis Media Ketua DPR)

Sonora.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong upaya TNI-Polri membantu program Pemerintah mengawal Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan sosial akibat Pandemi Covid-19.

Gotong royong dari semua pihak disebutnya akan membawa Indonesia segera bangkit.

Hal tersebut disampaikan Puan saat memberi pembekalan di Rapat Pimpinan (Rapim) TNI-Polri Tahun Anggaran 2022 yang diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Selasa (1/3/2022).

“Kompleksnya permasalahan yang ditimbulkan akibat pandemi ini, menjadi tantangan besar bagi Pemerintah untuk dapat mengendalikan dampaknya yang semakin meluas,” ujar Puan.

Ia pun mengatakan, DPR RI ikut memberikan dukungan kepada Pemerintah untuk dapat mengambil tindakan cepat dan responsif dalam menyelamatkan kehidupan rakyat.

Baca Juga: Survei Capres Populi: Ganjar Paling Tinggi Dukungan sebagai Capres 2024, Puan Maharani di Posisi Buncit

Puan mengingatkan dua agenda strategis nasional yang perlu menjadi perhatian bersama.

Dua agenda tersebut adalah PEN dan Reformasi Struktural yang menjadi tema dalam Rapim TNI-Polri kali ini.

“Kebijakan negara pada program PEN, diarahkan untuk membantu pelaku usaha agar dapat bertahan dan tetap dapat menjalankan usahanya,” kata Puan.

Puan menegaskan, kegiatan ekonomi tidak boleh berhenti seluruhnya. Sebab akan berdampak pada berkurangnya pendapatan masyarakat dan akan menurunkan kualitas kesejahteraan rakyat. 

Ia juga menyinggung soal dampak pandemi di bidang ekonomi yang terlihat dari terkontraksinya pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Pada tahun 2022, pertumbuhan ekonomi nasional mencapai minus 2,71%. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pun mulai membaik di tahun 2021 dengan angka 3,69%.

Puan berharap, pemulihan ekonomi dapat diperkuat dan dipercepat sehingga pertumbuhan ekonomi nasional akan semakin meningkat.

“Dampak pandemi juga dirasakan langsung oleh masyarakat usia kerja, yang terdampak Pandemi Covid-19, mencapai 21,3 juta penduduk atau 10,3% dari usia kerja. Jumlah yang sangat signifikan,” ujarnya

Sedangkan dalam dunia usaha, terdapat lebih dari 5 juta pelaku usaha di Indonesia mengalami tekanan usahanya selama Pandemi Covid-19.

Sehingga membutuhkan restrukturisasi kredit di perbankan mencapai lebih dari Rp 800 trilliun.

Baca Juga: Lolos Tahap 2 Penghargaan Pembangunan Daerah, Ekonomi Kalbar 2017-2021 Tumbuh 3,69 Persen

“Oleh karena itu, Pemerintah dengan dukungan DPR RI, menjalankan Program PEN yang diarahkan pada bantuan untuk UMKM, insentif perpajakan untuk dunia usaha, serta relaksasi dan restrukturisasi kredit usaha,” tutur Puan.

Terlepas dari itu, Negara disebut tak bisa berpasrah diri dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19 dan dampaknya yang luas. Puan mengatakan, Negara harus melakukan upaya-upaya terbaik dalam rangka mewujudkan tujuan bernegara.

“Yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia,” ungkap mantan Menko PMK itu.

Puan pun menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan untuk membantu penanganan pandemi Covid-19.

Salah satunya adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perppu 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

Disahkannya UU tersebut menjadi landasan bagi Pemerintah untuk melakukan langkah-langkah luar biasa dalam memperkuat fiskal APBN untuk dapat melakukan pemulihan sosial, ekonomi nasional serta reformasi struktural.

Sehingga Indonesia tidak mengalami krisis kesehatan, krisis ekonomi, dan krisis sosial yang dalam.

“TNI-Polri dalam situasi menghadapi Pandemi Covid-19, khususnya dalam ikut mengawal pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural, dapat mengambil peran strategis sesuai dengan tupoksinya,” sebut Puan.

Baca Juga: Tok! DPR Setujui 7 Calon Anggota KPU dan 5 Calon Anggota Bawaslu 

Cucu Proklamator RI Bung Karno itu menekankan pentingnya mengobarkan energi positif, memperkuat semangat kerja bersama, dan gotong royong dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Namun menurut Puan, masih banyak ditemukam sikap dan gerakan yang menolak kebijakan Negara.

“Terdapat sekelompok masyarakat yang menolak berbagai bentuk protokol kesehatan, menolak divaksin, karena pemikiran yang sempit,” ucapnya.

“Bahkan, dalam sistuasi pandemi, masih saja ada kelompok politik yang mencoba memancing di air keruh dengan memanfaatkan pandemi demi kepentingan politik pencitraan, atau bahkan melakukan penggalangan untuk mendiskreditkan kebijakan negara,” tambah Puan.

Untuk itu, Ketua DPR mengajak semua pihak untuk bergandengan tangan dan percaya kepada Pemerintah yang terus berusaha memberikan upaya terbaiknya dalam melindungi rakyat di masa pandemi.

“Rapat Pimpinan TNI-Polri yang sedang dilakukan saat ini merupakan momentum yang tepat bagi TNI-Polri untuk dapat mengkonsolidasikan, memantapkan dan menyelaraskan berbagai upaya, kebijakan dan program dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional dan reformasi struktural,” papar Puan. TNI-Polri, menurutnya, harus dapat ikut mengawal agenda pemulihan ekonomi nasional dan agenda reformasi struktural,” lanjutnya.

Puan menambahkan, peran TNI dan Polri pada program pemulihan sosial dan ekonomi dampak pandemi sangat dibutuhkan.

Peran tersebut, kata Puan, adalah dengan menjaga situasi yang kondusif agar seluruh kebijakan negara berjalan efektif.

Baca Juga: Pembahasan RUU IKN Disebut Tergesa-gesa, Wakil DPR RI: Efisien! 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm