Pemkab Langkat Daftarkan 2.315 Guru Honorer Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

7 Maret 2022 14:32 WIB
Pemkab Langkat Daftarkan 2.315 Guru Honorer Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemkab Langkat Daftarkan 2.315 Guru Honorer Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan ( BPJS Ketenagakerjaan)

Jakarta, Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Langkat memastikan telah menganggarkan dan mendaftarkan 2.315 guru honorer dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan program BPJamsostek oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat Syah Afandin kepada perwakilan guru honorer, di ruang pola Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara.

Plt Bupati Langkat Syah Afandin manyampaikan pertemuan ini menjadi langkah yang baik dalam memastikan dukungan Pemkab Langkat.

Baca Juga: Awalnya APBN, Lalu ke APBD? Gaji PPPK Guru Banjarmasin Ditunggu

Tujuannya agar dapat terlaksananya sistem jaminan sosial nasional di Kabupaten Langkat, sesuai yang diamanahkan dalam undang-undang nomor 40 tahun 2004.

Syah Afandin pun menginstruksikan kepada kepala perangkat daerah untuk mendukung, agar penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerajan terlaksana maksimal.

Sehingga para pekerja diwilayah Kabupaten Langkat dapat fokus pada pekerjaannya, memberikan dampak pada produktifitas usahanya dan meningkatkan kesejahteraan pekerja dan keluarganya. 

Baca Juga: Honorer Dihapus di 2023, PGRI Sumsel Minta Guru Honorer Diangkat Jadi PPPK

Sementara Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana sangat mengapresiasi kebijakan Pemkab Langkat ini.

"Program tersebut memang sudah selayaknya di terima oleh tenaga kerja, termasuk guru honorer", ujarnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Minggu (6/3). 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm