Revitalisasi Kanrerong ri Karebosi, 71 Pedagang Dipindahkan ke Kecamatan

12 Maret 2022 10:35 WIB
Desain revitalisasi kanre rong ri karebosi oleh Dinas Koperasi Makassar
Desain revitalisasi kanre rong ri karebosi oleh Dinas Koperasi Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Kawasan pusat kuliner, kanrerong ri karebosi di jalan RA Kartini bakal dikosongkan pemerintah.

Pedagang yang berjualan selanjutnya dipindahkan ke tempat baru dan tersebar di kecamatan.

Kepala dinas koperasi dan UMKM Makassar, Sri Sulsilawati mengatakan langkah itu seiring akan dilakukan revitalisasi menjadi pusat kuliner yang lebih modern.

Rencananya, bakal dimulai secepatnya dan tergantung penyedia tempat yaitu pemerintah kecamatan.

Baca Juga: Kinerja Membaik, PD Parkir Makassar Raya Bagikan Dividen Rp1,4 Miliar

"Ini kan butuh persiapan makanya kita terus rapat, itu kontrak (pembangunan) harus kosong dari bangunan di atasnya," ujarnya, Jumat (11/03/2022).

Dia menyebut, total ada 226 total lods lapak di kanrerong. Hanya 71 yang bakal dipindahkan lantaran selebihnya dianggap melanggar ketentuan.

Seperti tidak aktif lagi berjualan, sewa menyewa dan menjual lapak. Adapun desain kanrerong baru telah disiapkan.

Anggaran revitalisasi disiapkan sebesar Rp5 miliar. Saat ini, disebut sudah memasuki tahapan lelang.

"Jadi nanti itu dua lantai dengan ukuran 10×10 (meter persegi). Jadi satu booth besar ini bisa 4 sampai 6 pedagang berjualan di dalam," jelasnya.

Sri memandang, kawasan kanrerong saat ini kurang respresentatif di tengah kota besar. Terlebih, barang yang ditawarkan kurang menarik dan sulit bersaing.

"Jadi nanti ada standarisasi yang berjualan disana (kanrerong), itu dari segi kualitas dan sertifikasi harus jelas," tutupnya.

Baca Juga: Ramah Tamah Munas Gereja Pantekosta XIII, Ini Pesan Wali Kota Makassar

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm