Komunitas Backpacker Sambut Gembira Penghapusan Syarat Antigen dan PCR

14 Maret 2022 15:50 WIB
Ilustrasi PCR
Ilustrasi PCR ( Kompas.com)

Palembang, Sonora.ID - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 resmi mengeluarkan aturan baru yang menghapus syarat tes antigen dan PCR untuk perjalanan domestik baik darat, laut, maupun udara bagi orang yang sudah divaksin dua dosis.

Diana Luspa, salah seorang backpacker di kota Palembang kepada Sonora (13/03/2022) mengatakan menyambut baik aturan tersebut, bahkan dirinya sudah merencanakan akan berwisata ke sebuah pulau kecil yang ada di Bangka Tengah.

“Menyambut baik, teman-teman backpacker juga antusias menyambut kebijakan ini. Terakhir pergi ke Bali dan tahun 2020 wisata ke Negera Kamboja, Pnom Penh ada konvensi teman-teman backpacker. Dalam waktu dekat berencana ke Pulau Gusung di Bangka tengah, pemandanganya tidak kalah indah dengan luar negeri,” ujarnya.

Selama pandemic Diana tidak mengadakan perjalanan wisata maupun gathering sesama backpaker. Kegiatan lebih banyak dilakukan secara virtual.

Para backpacker menambah skill pormosi wisata dengan membuat vlog, video dan saling berpromosi wisata local. Masing-masing berncana saling berkunjung usai pandemic berakhir.

“Mengikuti virtual tour, sharing info wisata lewat zoom, google meeting, dan social media lainnya. Hal ini untuk menjaga kesehatan mental,” tukasnya.

Ia berharap pemerintah bisa meningkatkan manajemen pengelolaan lokasi wisata karena lama tidak dikunjungi akibat pandemic.

Fasilitas yang ada juga perlu ditambah, serta akses ke lokasi juga perlu diperbaiki. Kegiataan pariwisata seperti Palembang Charming perlu di geliatkan lagi.

“Semoga tiket pesawat terjangkau, juga tiket hotel sehingga keinginan berwisata bisa terpenuhi,” tutupnya.

Baca Juga: RS Siloam Sriwijaya Sudah Jalankan Instruksi Presiden Terkait Harga Tes PCR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm