Rumah Bedeng Kolong Antasari Ditertibkan, Warga Tolak Tawaran Pemko

15 Maret 2022 14:05 WIB
Penertiban rumah bedeng di kolong jembatan Antasari
Penertiban rumah bedeng di kolong jembatan Antasari ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Kemarin, (14/03), Satpol PP Banjarmasin menertibkan rumah bedeng yang ada di kolong jembatan Antasari.

Warga penghuni bangunan liar itu pun ditawarkan dua alternatif tempat tinggal baru. Yakni rumah singgah Dinas Sosial atau Rumah Susun Sewa (Rusunawa) gang Ganda Magfirah.

Lantas, adakah dari mereka yang mengambil alternatif yang ditawarkan?

Mengenai hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Banjarmasin, Iwan Ristianto mengatakan, tidak ada penghuni rumah bedeng yang mau tinggal di Rumah Singgah maupun Rusunawa 

Hal itu seakan menandakan, bahwa mereka masih berpotensi bakal kembali tinggal di kolong jembatan tersebut.

"Sudah kita tawarkan dua alternatif itu, tapi mereka tetap tidak mau. Alasannya karena jauh dari tempat mereka bekerja di Pasar Lima," ucapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Selasa (15/3).

Diketahui sebelumnya, penertiban rumah bedeng di kolong jembatan Antasari bukan lah kali pertama.

Warga yang menjadi penghuni pun sudah beberapa kali berganti. Walaupun juga masih ada penghuni yang wajah lama.

"Dari penghuni awal tidak ada mau pindah. Padahal di rumah singgah tidak dikenakan biaya sepeserpun dan diberikan tiga kali sehari. Kalau di Rusunawa memang dikenakan biaya," pungkasnya.

Baca Juga: Mayat di Area Rumah Singgah. Dinsos Banjarmasin Sebut Bukan Penghuni

Lebih jauh, Iwan menjelaskan, jauh sebelum dilakukan penertiban Kemarin (14/3), pihaknya telah menurunkan tim ke lokasi rumah bedeng untuk mendata dan memverifikasi warga disana.

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Warga penghuni bangunan liar itu pun ditawarkan dua alternatif tempat tinggal baru. Yakni rumah singgah Dinas Sosial atau Rumah Susun Sewa (Rusunawa) gang Ganda Magfirah