LRT Sumsel Cabut Sticker Jaga Jarak, Kapasitas Penumpang Masih 60 Persen

15 Maret 2022 18:05 WIB
Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, Prih Galih usai melakukan Audiensi dengan Walikota Palembang Harnojoyo, di Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (15/03).
Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, Prih Galih usai melakukan Audiensi dengan Walikota Palembang Harnojoyo, di Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (15/03). ( Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID – PT Kereta Api Indonesia (KAI) melepas sticker tanda jaga jarak pada tempat duduk di dalam Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan sejak beberapa hari lalu.

Namun, kapasitas penumpang LRT hingga kini masih dibatasi di angka 60 persen meski pemberlakuan jaga jarak sudah tidak diterapkan lagi.

“Kita sudah melepaskan sticker jaga jarak sejak keluarnya aturan dari Kemenhub sekitar 2-3 hari lalu. Namun untuk kapasitas normal saat ini di LRT masih berada di angka 60 persen, mengalami kenaikan dari kapasitas sebelumnya yang hanya 30 persen,” ungkap Kepala Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumatera Selatan, Prih Galih usai melakukan Audiensi dengan Walikota Palembang Harnojoyo, di Rumah Dinas Walikota Palembang, Selasa (15/03).

Meski berbagai aturan kini telah dilonggarkan, lanjut Galih, penumpang dihimbau tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di dalam LRT.

“Penggunaan masker masih tetap diterapkan kepada para penumpang, karena kita mengacu kepada aturan Kemenkes seputar protokol kesehatan,” ujarnya.

Galih juga melaporkan untuk saat ini total penumpang LRT Sumsel untuk keseluruhan stasiun tercatat sebanyak 6.250 penumpang per-hari.

“Kami mencatat dari semua stasiun ada sebanyak 6.250 penumpang yang menggunakan jasa LRT per-harinya,” tutupnya.

Baca Juga: Mulai 1 Desember 2021 Naik LRT dari Stasiun Ampera Gunakan Cashless

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm