KPK Ingatkan Pemprov DKI Soal Celah Korupsi, Riza Patria : Tidak Berani Pejabat DKI Langgar Aturan

18 Maret 2022 15:15 WIB
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at (18/03/2022)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at (18/03/2022) ( Lia Muspiroh)
 
Sonora.ID - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mewanti-wanti Pemprov DKI Jakarta soal adanya celah-celah korupsi yang mungkin terjadi, karena besarnya penggunaan APBD DKI 80 triliun rupiah.
 
"APBD nya kalo saya hitung itu sama dengan seluruh Provinsi di Sumatera" Kata Alexander dalam kegiatan bimbingan teknis integritas ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, Kamis (17/03/2022)
 
"Potensi kebocoran tentu saja ya dengan jumlah APBD yang besar itu" Lnajutnya
 
Menanggapi itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Pemprov berusaha menjaga APBD digunakan sebaik-baiknya.
 
"Kita sama-sama menjaga anggaran yang ada digunakan sebaik-baiknya. Alhamdulillah sejauh ini pejabat-pejabat di lingkungan DKI Jakarta sejauh yang saya tahu selama saya menjabat di sini, baik ya" Kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jum'at (18/03/2022) 
 
Riza menyebut selama dirinya menjabat sebagai Wakil Gubernur pejabat DKI mengikuti aturan dan ketentuan sesuai prosedur. Menurut Riza tak ada pejabat DKI yang berani melanggar aturan. 
 
"Jadi tahapan dilalui sepenuhnya, tidak ada yang dilangkahi tahapan demi tahapan dilalui prosesnya. Tidak berani pejabat-pejabat DKI Jakarta itu melanggar aturan, ketentuan, SOP, apalagi Undang-Undang ya" Ucap Riza
 
"Jadi Alhamdulillah kami bersyukur lah sampai hari ini saya merasakan pejabat-pejabat DKI itu selalu mengikuti aturan dan ketentuan yang ada" tandas Riza.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm