Mediasi Buntu, Mantan Ketua RT/RW di Makassar Tolak Penunjukan Pj

21 Maret 2022 15:40 WIB
Demo mantan ketua RT/RW di depan kantor Balaikota Makassar, Tuntut Penolakan Pj
Demo mantan ketua RT/RW di depan kantor Balaikota Makassar, Tuntut Penolakan Pj ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Proses mediasi antara perwakilan mantan ketua RT/RW dengan pihak pemerintah berlangsung di Balaikota.

Terpantau, menemui jalan buntu lantaran sejumlah tuntutan yang disuarakan belum bisa dipenuhi. Mereka memilih keluar ruangan dan menyudahi dialog.

"Ini ada RT/RW yang bisa kau angkat kembali karena sudah berakhir masa baktinya, ini kau gantikan dengan Pj, cabut itu se Indonesia tidak ada begitu," ujar orator, daeng naba pada Senin (21/3/2022).

Dia mengaku kecewa atas hasil pertemuan seiring tidak ada jaminan ataupun kepastian aspirasi bakal direalisasikan.

Diketahui, mereka menolak kebijakan penunjukan penjabat (Pj) untuk menggantikan posisi mereka. Lantaran dianggap tidak sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Pakar IT Sebut Makassar Butuh Persiapan Matang Terapkan Metaverse

"Demokrasi harus terus diperjuangkan, Ini kegaduhan kau buat," jelasnya.

Senada disampaikan Nawadir Rahmat, mantan ketua RW 4 di kelurahan tidung, kecamatan Rappocini.

Dia juga mendesak pemerintah segera menggelar pemilihan ketua RT/RW. Tujuannya, untuk menghindari kegaduhan yang selama ini terjadi di berbagai kecamatan.

"Jadi tabe pemerintah kota ikuti saja maunya masyarakat lakukan maki cepat pemilihan dan pastikan jadwalnya,"sambungnya.

Selain itu, menyoroti pernyataan wali kota Makassar Danny pomanto yang berisi mantan RT/RW sebaiknya ditempatkan ke negara Rusia karena tidak mau diganti. Hal itu dianggap tidak beretika.

"Masa kita mau dibawa ke Rusia, ini seperti orang tidak ada sekolahnya. Kita semua yang hadir (mantan) ketua RT/RW punya etika dan punya pendidikan," katanya.

Aksi demonstrasi terpantau dilanjutkan dengan menggeser ke titik kumpul yakni di kantor DPRD, jalan AP Petterani Makassar.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm