Sumsel Peringkat Dua Nasional Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru: Ini Prestasi…

22 Maret 2022 17:50 WIB
Sumsel Peringkat Dua Nasional Penyalahgunaan Narkoba
Sumsel Peringkat Dua Nasional Penyalahgunaan Narkoba ( Koleksi Pribadi)
Palembang, Sonora.ID - Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru angkat suara soal informasi yang menyebut Sumsel menempati peringkat kedua tertinggi se-Indonesia kasus penyalahgunaan narkoba setelah Medan, pada tahun 2021 lalu.

Menurut Deru, apabila dilihat dari sisi positifnya hal ini merupakan bukti prestasi yang dicapai oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang telah berhasil melakukan banyak penangkapan.

"Ada isu Sumsel dapat ranking besar dalam peringkat penggunaan narkoba, dari satu sisi saya melihat ini sebagai prestasi dari APH jika dilihat dari parameter banyaknya penangkapan. Karena data pengguna narkoba itu dapat dilihat dari hasil tangkapan yang dilakukan pihak Kepolisian dan BNN," ungkap Deru usai menghadiri HUT BNN ke-20 serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba di Graha Bina Praja (22/03).

Baca Juga: Fauzan Vokalis Grup Band Sisitipsi Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ngaku Pakai Ganja Sejak 2010!

Maka dari itu, sebagai upaya meminimalisir penyalahgunaan narkoba di Sumsel, lanjut Deru, perlunya tindak pencegahan dengan cara mempersempit ruang gerak bagi para pengguna.

"Fokus melakukan pengawasan, pencegahan serta edukasi kepada sisi pengguna, mungkin bisa dilakukan dari sisi keagamaan dan pendidikan," tutur Deru.

Sementara itu, pada pemusnahan yang dilakukan kali ini, Gubernur Sumsel bersama Kepala BNNP Sumsel, Kapolda Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel memusnahkan barang bukti obat-obatan terlarang sebanyak 25,963 kg sabu, 47 ribu butir ekstasi hingga 70 kg ganja.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm