Ekonomi di Kota Pontianak Terus Alami Peningkatan

22 Maret 2022 20:20 WIB
Foto bersama Gubernur Kalbar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Ketua DPRD Kota Pontianak, dan perwakilan lurah di lingkungan kota Pontianak saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pontianak Tahun 2023, Selasa (22/3).
Foto bersama Gubernur Kalbar, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak, Ketua DPRD Kota Pontianak, dan perwakilan lurah di lingkungan kota Pontianak saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Pontianak Tahun 2023, Selasa (22/3). ( Indri Rizkita)

Menurutnya, tingkat pengangguran terjadi karena adanya pembatasan-pembatasan selama pandemi Covid-19.

“Dari tahun 2019 angka pengangguran berada di 9,13 meningkat menjadi 12,38 di tahun 2021,” ungkapnya.

Edi berharap, angka pengangguran ini bisa mengalami penurunan terlebih pemkot Pontianak sudah melaksanakan berbagai program untuk pemulihan ekonomi.

Baca Juga: Wakil Wali Kota Pontianak Minta Event Kulminasi Matahari Lebih Inovatif

“Harapan kami di tahun 2022 dan 2023 terjadi penurunan karena kita sudah melaksanakan program-program untuk pemulihan ekonomi di dalam program kita yang paling utama yaitu memberi fasilitas kepada pelaku usaha mikro dan mempercepat perizinan,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji menilai, tidak begitu sulit untuk menurunkan angka pengangguran di kota Pontianak, apalagi ditunjang dengan angka kemiskinan yang relatif rendah.

“Kalau kita melihat dengan angka pengangguran terbuka di atas 12 persen, kemudian dihadapkan pada angka kemiskinan yang relatif kecil, maka tidak sulit untuk mengubah angka pengangguran terbuka tersebut turun menjadi 8 persen bahkan 6 persen. Beda ketika angka terbuka tinggi, tapi angka kemiskinan tinggi juga,” papar Midji.

Ia yakin, dengan kondisi ekonomi yang semakin membaik maka angka pengangguran akan semakin menurun.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm