KemenPPPA Dorong Pemberdayaan Perempuan Wirausaha Melalui Bisnis Yang Inklusif Pasca Pandemi

23 Maret 2022 14:30 WIB
Menteri PPPA Bintang Puspayoga
Menteri PPPA Bintang Puspayoga ( Rilis Pers)

Jakarta, Sonora.ID – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menegaskan dampak pandemi Covid-19 terhadap sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) milik perempuan dan yang dipimpin oleh perempuan merasakan dampak paling parah, padahal sektor UMKM berkontribusi sebanyak kurang lebih 60 persen dari total GDP (Gross Domestic Product) negara.

Oleh karenanya, KemenPPPA mendorong peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang inklusif dan tanggap gender sebagai salah satu dari isu prioritas Arahan Presiden dan sejalan dengan fokus isu W20 (Women20) yang menjadi bagian engagement group G20.

“Di tengah pandemi COVID-19, UMKM milik perempuan dan yang dipimpin perempuan merasakan dampak paling parah. Namun, mereka juga merupakan salah satu pendorong paling penting bagi pemulihan ekonomi, dan stabilitas ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, mendukung pemberdayaan ekonomi perempuan harus ditonjolkan sebagai bagian dari strategi nasional dan global untuk bangkit kembali dari masa krisis ini,” tutur Menteri PPPA dalam acara Quarterly Seminar Side Event G20 Indonesia “Empowering Women Entrepreneurs Through Inclusive Business.”

Baca Juga: Menteri PPPA Sebut Masih Ada Diskriminasi Pekerja Perempuan di Industri Kelapa Sawit

Menteri PPPA menegaskan pemberdayaan ekonomi yang inklusif dan berperspektif gender merupakan jalan bagi perempuan menuju kesetaraan dan lepas dari kondisi yang diskriminatif.

Dengan mencetak perempuan yang mandiri secara finansial, akan berimbas positif bagi peningkatan kesejahteraan keluarga, meningkatkan akses untuk perbaikan gizi dan kesehatan, mengakses pendidikan yang baik untuk anak-anak mereka, memberikan sarana bagi perempuan untuk keluar dari situasi kekerasan sekaligus mencegah terjadinya tindak kekerasan, mengurangi pekerja anak dan pernikahan anak, serta masalah lain yang terjadi dampak dari kemiskinan.

“Pemerintah melalui Perpres No 114 tahun 2020 telah menetapkan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) yang mengamanatkan pemangku kepentingan terkait untuk menjadikan perempuan sebagai salah satu target utama inklusivitas keuangan. Hal ini kemudian diperkuat dengan diterbitkannya Strategi Nasional Inklusi Keuangan Perempuan,” tutur Menteri PPPA.

KemenPPPA telah mengembangkan program pembiayaan khusus yang menyasar perempuan prasejahtera yang menjalankan usaha mikro dan ultra mikro bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. PNM melalui program Mekaar. Selain itu, KemenPPPA telah melakukan upaya melalui kolaborasi dengan LSM (lembaga swadaya masyarakat) dan sektor swasta guna meningkatkan digitalisasi bisnis dan pelatihan literasi digital untuk perempuan, dimana selama pandemi berhasil memfasilitasi 8,4 juta UMKM Indonesia, termasuk 54 persen diantaranya adalah milik perempuan.

Lebih lanjut KemenPPPA turut menjalin kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) dengan menandatangani Kesepakatan Bersama berkaitan dengan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan di Bidang Koperasi dan UKM.

“Merujuk pada laporan riset Global Equity Index yang dilakukan oleh Bloomberg, kepemimpinan perempuan di dunia usaha terus mengalami peningkatan. Perempuan tidak lagi dipandang sebagai pendukung ekonomi secara pasif, karena dalam berbagai kasus, perempuan justru menjadi tulang punggung ekonomi. Selain itu, kini juga berkembang gerakan kesetaraan gender yang memiliki tujuan agar perempuan semakin meningkatkan kontribusinya dalam perekonomian tanpa adanya bias gender,” ungkap Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm