Tahun ke-3 Ramadan di Tengah Pandemi, Wapres: Booster Jadi Syarat Mudik

23 Maret 2022 17:00 WIB
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam peringatan Dies Natalis IPDN Ke-66 secara virtual, Kamis (17/03/2022).
Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam peringatan Dies Natalis IPDN Ke-66 secara virtual, Kamis (17/03/2022). ( Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) )

Dengan demikian, masyarakat pun diperbolehkan untuk melakukan mudik dengan syarat yang tengah dipertimbangkan tersebut.

Sebelumnya, diketahui bahwa sejak awal tahun 2022 ini, pemerintah memang mengeluarkan dosis ketiga vaksinasi atau yang dikenal dengan booster, awalnya tujuan dari dosis tambahan ini adalah untuk menguatkan daya tahan tubuh bagi lansia.

Tetapi seiring berjalannya waktu beberapa kebijakan mulai bergantung dengan status vaksinasi ketiga ini.

Tak tinggal diam, Epidemiolog dari Griffith University, Dicky Budiman menyatakan bahwa hal tersebut adalah rencana yang baik.

“Yang disampaikan Pak Wapres ya betul, jadi prinsip mendasar dalam mengurangi risiko atau melakukan mitigasi risiko, khususnya dalam masa Ramadan, pergerakan orang, ya memang status imunitas menjadi sangat penting,” dukung Dicky.

Meski demikian, dirinya menambahkan bahwa sebenarnya tak perlu booster, tetapi vaksinasi lengkap dosis 2 saja sebenarnya sudah memungkinkan untuk dijadikan syarat.

Jadi, apakah Anda akan mudik di Lebaran tahun ini?

Baca Juga: Pemkot Solo Aktifkan Semua Fasilitas Kesehatan, Demi Genjot Vaksin Booster

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm