Polemik Baliho Bando: Gugatan Sebagian Dikabulkan, Pemko Upayakan Banding

25 Maret 2022 15:10 WIB
Proses pembongkaran Baliho Bando (dok)
Proses pembongkaran Baliho Bando (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Saat dikonfirmasi Humas PTUN Banjarmasin, Andriyani Masyitoh menjelaskan, jika melihat putusan itu, objek sengketa adalah tindakan membongkar.

"Kalau kemudian ini dikabulkan batal tindakan, artinya tindakan yang dilakukan ada cacat prosedur atau substansi," ucapnya.

Menanggapi putusan PTUN Banjarmasin, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengaku sudah mendapatkan kabar tersebut. Namun, belum mengetahui secara detail.

"Untuk lebih jelasnya, mungkin bisa ditanyakan langsung ke bagian hukum. Ke Pak Lukman Fadlun," ungkapnya, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, di Balai Kota, Jumat (25/3).

Di sisi lain, kabar putusan PTUN Banjarmasin itu rupanya juga diketahui oleh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, yang menurutnya bersiap melakukan upaya banding.

"Untuk hal detail lainnya, nantinya bisa ditanyakan ke Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin," pungkasnya.

Dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarmasin, Lukman Fadlun tidak memberikan jawaban sampai berita ini diturunkan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm
Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin mengabulkan sebagian gugatan yang dilayangkan PT Wahana Inti Sejati (WIS), terkait pembongkaran baliho bando oleh Pemko Banjarmasin melalui Satpol PP Banjarmasin pada 29 Oktober 2021 lalu.