Tuntas! 10 Titik Bando di Ahmad Yani Roboh, Berikutnya 4 Titik Lagi

11 November 2021 15:50 WIB
Coran semen bekas baliho bando di Ahmad Yani
Coran semen bekas baliho bando di Ahmad Yani ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Sejak dimulai Jumat (29/10) malam lalu, penertiban baliho bando yang melintang di sepanjang jalan Ahmad Yani kota Banjarmasin akhirnya tuntas.

Totalnya, ada 10 titik baliho bando yang ditertibkan oleh Satpol PP Banjarmasin, dengan dibantu Aparat Penegak Hukum (APH) dalam waktu 12 hari.

"Terakhir kita selesaikan tanggal 9 November malam. Dan selesai tanggal 10 November dini hari. Itu termasuk dengan tiang-tiang sisa pembongkaran sebelumnya," ucap Hendra, Kabid Tibum Tranmas Satpol PP Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Kamis (11/10) siang.

Hendra mengakui, dalam proses penertiban baliho bando, jajarannya kerap terkendala dengan faktor cuaca. Dimana akhir-akhir ini, hujan kerap mengguyur pada malam hari.

Disamping itu, kendala yang kerap dihadapi petugas di lapangan adalah perlawanan dari pemilik bando.

Baca Juga: Tak Gentar Digugat, Wali Kota Banjarmasin Pastikan Penertiban Bando Berlanjut

"Efektifnya kita selesaikan penertiban ini dalam waktu 12 hari. Sedangkan waktu yang diberikan Kepala Satpol 15 hari. Walaupun kontrak pengerjaan dengan pihak ketiga itu satu bulan," jelasnya.

Ia menambahkan, bahwa sisa material baliho bando yang jajaranya tertibkan, telah diamankan di komplek PDAM jalan Pramuka.

Kemudian, sisa-sisa material itu diserahkan ke SKPD terkait, dalam hal ini adalah bagian aset di Badan Keuangan Daerah (Bakueda) untuk pengambilan oleh pemilik bando.

"Kita persilahkan kalau pemilik ingin mengambilnya kembali," pungkasnya.

Baca Juga: Polemik Pembongkaran Baliho Bando, APPSI Kalsel Lapor Aparat dan PTUN

Halaman Berikutnya

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm