Jangan Cuek! Inilah Pentingnya Vaksin untuk Cegah Penularan COVID-19 Jelang Mudik Lebaran

2 April 2022 15:00 WIB
Mulai 9 Maret, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen/PCR
Mulai 9 Maret, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen/PCR ( Kompas.com)

Sonora.ID - Menurut pemaparan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar bisa mudik, publik harus sudah divaksin booster.

Dikutip dari Kompas.com, ia mengungkapkan kalau hal tersebut dilakukan agar pemudik lebih aman selama perjalanan mudik.

"Ini bukan untuk membatasi para pemudik tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap aman lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan," kata Suharyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/3/2022).

Suharyanto menambahkan, pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran dengan syarat sudah divaksinasi lengkap, vaksin booster, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Ia menjelaskan, pemudik yang sudah divaksin booster tak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Syarat Lengkap Mudik Lebaran 2022, Wajib Vaksin Booster?

Kemudian, bagi pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dosis dua wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Bagi pemudik yang baru divaksin dosis satu wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

"Kemudian anak usia 6 sampai 17 tahun ini tidak testing tapi harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua," ujarnya.

Suharyanto menambahkan, bagi anak usia di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan tes antigen dan PCR, tapi didampingi pendamping selama perjalanan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm