Puncak Harsiarnas Ke 89, Jabar Dapat Jatah 1 Juta STB untuk Masyarakat Miskin

2 April 2022 12:20 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (tengah) didampingi Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet (kanan) saat jumpa pers usai acara Harsiarnas, Jumat (1/4/2022)
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (tengah) didampingi Ketua KPID Jabar Adiyana Slamet (kanan) saat jumpa pers usai acara Harsiarnas, Jumat (1/4/2022) ( )

Bandung, Sonora.ID – Puncak Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsiarnas) ke 89 tahun 2022 berlangsung di The House Convention Center Pasirkaliki Kota Bandung, Jumat (1/4/2022).

Acara yang sedianya akan dihadiri oleh Presiden RI Joko Widodo ini, diwakili oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate.

Dalam sambutannya, Menteri Johnny mengatakan, bahwa perayaan Hari Penyiaran Nasional tahun ini harus menjadi momentum industri penyiaran di Indonesia untuk bermigrasi dari siaran televisi analog ke digital melalui program Analog Switch Off (ASO).

"Ini harus menjadi momentum bagi lembaga penyiaran publik dan swasta untuk bermigrasi dari analog ke digital. Apalagi temanya adalah Transformasi Penyiaran Era Digital. Jadi harus dipastikan ketersediaan set top box agar ASO berjalan dengan baik," kata Johnny.

Menurut Menkominfo, salah satu faktor penting penentu keberhasilan ASO adalah dengan adanya ketersediaan infrastruktur digital broadcasting, yaitu Multiplexing (MUX) dan infrastruktur digital yang memadai.

"Khususnya kepada rakyat miskin betul-betul disediakan STB yang terpasang, yang memungkinkan perangkat penerima rakyat miskin dan perangkat penerima televisi di Indonesia seluruhnya telah siap menjadi televisi digital,” tegasnya.

Baca Juga: Aktivis 98 Bandung Sebut Wacana Presiden 3 Periode Cederai Demokrasi

Menteri Johnny menyatakan Kementerian Kominfo telah mencanangkan tiga tahapan ASO diantaranya tahap pertama tanggal 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga 2 November 2022.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam jumpa pers usai acara puncak Harsiarnas mengatakan, tema Harsiarnas tahun ini diharapkan dapat menjadi momen bersejarah karena bersamaan dengan ASO mulai akhir April nanti.

"Mulai akhir April ini akan dimulai ASO. Mudah-mudahan menjadi momen yang bersejarah. Dimana kualitas penyiaran menjadi lebih baik, apakah baik dari kualitas visualnya ataupun kualitas konten-kontennya," ucap Ridwan Kamil.

"Provinsi Jawa Barat sendiri mendapat jatah 1 juta 164 unit Set Top Box atau STB dari Pemerintah pusat, diperuntukan masyarakat miskin. Dan nanti akan diatur dalam pembagiannya," imbuh Gubernur.

Sedangkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Adiyana Slamet memaparkan, bantuan pengadaan STB untuk masyarakat miskin itu merupakan komitmen pemerintah dalam melayani kebutuhan hiburan dan informasi bagi masyarakat tidak mampu di era digital.

Secara sederhana, lanjut Adiyana, dengan siaran digital itu gambar dan suara di televisi akan lebih jelas dan jernih serta canggih teknologinya.

Namun bagi pesawat televisi yang secara teknis tidak bisa menerima siaran digital, harus dibantu alat yang bernama STB tersebut. 

Lebih lanjut Adiyana mengatakan mulai 30 April adalah tahapan pertama perpindahan siaran analog ke siaran digital di Jabar yang dimulai di 12 Kabupaten/Kota, seperti Kabupaten Cirebon, Kuningan, Majalengka, Sumedang, Cianjur, Garut, Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, lalu Kota Cirebon, Tasikmalaya dan Banjar.

Kemudian 25 Agustus 2022 adalah tahap kedua di 9 Kabupaten/Kota, seperti Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Megapolitan.

"Untuk Megapolitan itu secara wilayah masuk ke Jabar, namun secara pengaturan masuk ke Balmon DKI Jakarta. Tapi tetap kita hitung, seperti Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, lalu Kota dan Kabupaten Bekasi," jelas Adiyana.

Untuk tahap ketiga, kata Adiyana, yaitu pasa 2 November 2022, yaiti Purwakarta, Karawang, Subang, Indramayu, serta Kota dan Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: 4000 Vaksin Booster di Rangkaian Perayaan Harsiarnas ke-89 Tahun 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm