Jokowi Ajak Umat Muslim Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Iman dan Takwa

3 April 2022 12:42 WIB
Presiden Joko Widodo mengajak seluruh umat muslim untuk menjadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Presiden Joko Widodo mengajak seluruh umat muslim untuk menjadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan. ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menyambut datangnya bulan suci Ramadan 1443 Hijriah. Presiden Joko Widodo mengajak seluruh umat muslim untuk menjadikan Ramadan tahun ini sebagai momentum untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.

"Mari kita jadikan momentum Ramadan tahun ini untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita. Selamat menjalankan ibadah di bulan Ramadan, semoga Allah Swt. senantiasa melindungi bangsa Indonesia," ujar Presiden dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Bogor, Sabtu, (2/04/2022).

Kepala Negara mengatakan, meskipun masih dalam suasana pandemi, berkat kerja keras semua pihak, kasus Covid-19 di Indonesia dapat dikendalikan.

Baca Juga: UPDATE! Jadwal Sidang Isbat, Puasa, dan Imsakiyah Ramadan 2022

 Oleh karena itu, pada Ramadan tahun ini umat muslim bisa beribadah dengan sedikit lebih leluasa.

"Bisa melaksanakan ibadah salat wajib dan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid," ucapnya.

Selain itu, pada Ramadan tahun ini, Kepala Negara juga memperbolehkan masyarakat apabila ingin melakukan perjalanan mudik menjelang Lebaran nanti.

"Menjelang Idulfitri nanti bagi Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian yang ingin mudik juga diperbolehkan, sehingga bisa berkumpul kembali bersama orang tua, sanak saudara, dan keluarga tercinta di kampung halaman," kata Presiden.

Meskipun demikian, Kepala Negara kembali mengingatkan seluruh masyarakat untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Baca Juga: Mau Mudik? Ridwan Kamil: Jangan Lupa Dilengkapi Dulu Vaksinasinya!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm