Pemerintah Gelontorkan BLT Minyak Goreng Rp100 ribu per Bulan

3 April 2022 12:55 WIB
Untuk meringankan beban masyarakat akibat kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat.
Untuk meringankan beban masyarakat akibat kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat. ( Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Harga minyak goreng masih menunjukkan kenaikan yang cukup tinggi, sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional.

Untuk meringankan beban masyarakat akibat kondisi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan bahwa pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi masyarakat.

"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ungkap Presiden Jokowi dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, (1/4/2022).

Baca Juga: Jokowi Ajak Umat Muslim Jadikan Ramadan Momentum Tingkatkan Iman dan Takwa

Presiden memastikan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.

Pemerintah memberikan bantuan tersebut untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni, yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.

"Adapun bantuan yang diberikan sebesar 100 ribu setiap bulannya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yang akan dibayarkan dimuka pada bulan April sebesar 300 ribu rupiah," jelas presiden.

Presiden Jokowi pun minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI serta Polri berkoordinasi agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar.

Baca Juga: Jamin Stok Minyak Goreng, Kapolri: Kami Siap Kawal Distribusi

 Syarat Penerima BLT Minyak Goreng

Penerima BLT minyak goreng wajib telah Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selanjutnya, penerima BLT juga merupakan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima bantuan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain itu, PKH yang berjualan gorengan juga dipastikan akan menerima BLT minyak goreng. Hadirnya program BLT Minyak goreng ini pun akan menambah daftar bantuan yang didapat peserta PKH dan BPNT.

Baca Juga: Minyak Goreng Curah Dijual Murah, Warga Palembang Antusias Mengantre

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm