Terjadi 100 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Makassar

11 April 2022 11:11 WIB
Achi Soleman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Makassar
Achi Soleman, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA) Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Makassar mengalami peningkatan.

Hingga maret 2022, tercatat sebanyak 100 kasus. Angka ini jauh lebih tinggi jika dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya 60 kasus.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DPPPA), Achi Soleman mengatakan, mayoritas yang dilaporkan merupakan anak berhadapan dengan hukum dan kekerasan seksual terhadap anak.

"Laporan yang masuk ke kita sudah sekitar 100 kasus,” ujarnya saat ditemui di kantor UPTD PPA, jalan nikel, belum lama ini.

Dia memandang ada sisi positif dari peningkatan tersebut. Dimana, korban tidak takut lagi melaporkan kasus kekerasan yang dialaminya.

Baca Juga: Makassar Buat Konten Metaverse Lorong Wisata, Bangkitkan Ekonomi

“Jangan menganggap kasus kekerasan seksual itu adalah aib. Itu bukan dan jangan (menganggap seperti itu). Makanya kita harus lapor sehingga pelakunya bisa diberikan sanksi atau hukuman yang setimpat,” jelasnya.

Pihaknya mengaku prihatin atas adanya kasus kekerasan seksual yang dilakukan sesama anak. Olehnya, program Jagai Anakta’ yang dicanangkan pemerintah perlu dimasifkan.

“Kasus kekerasan seksual terhadap anak ini murni dilakukan oleh tetangga, ada juga yang kerabat. Jadi upaya jagai anakta dan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak ini harus lebih dimaksimalkan lagi,” sambungnya.

Achi juga menegaskan, pihaknya sudah berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait dengan mitigasi dan pendampingan kasus yang diterima.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm