Pertebal Subsidi Langsung, Pemerintah Beri Bantuan Upah untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah 3,5 Juta

7 April 2022 14:10 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ( Kemenko Perekonomian)

Sonora.ID - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan bahwa pemerintah akan mempertebal bantuan berbentuk subsidi langsung untuk masyarakat indonesia dalam upaya mengantisipasi kenaikan harga komoditas global dampak geopolitik Rusia vs Ukraina.

"Antara lain, program kartu sembako sebanyak 18,8 juta, tambahan dua juta penerima program keluarga harapan, bantuan minyak goreng Rp300 ribu untuk tiga bulan, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa." kata Airlangga.

Yang terbaru, akan ada bantuan subsidi upah untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Kembali Meroket, Ini Alasan Pemerintah Mencabut HET Minyak Goreng dan Begini Peraturan Barunya!

"Bantuan itu akan diberikan kepada 8,8 juta pekerja di seluruh Indonesia. Tiap pekerja berhak mendapat subsidi Rp1 juta." lanjut Airlangga.

Dalam rapat yang dipimpin Joko Widodo Presiden, ada beberapa usulan terkait program Bantuan Presiden untuk 12 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp600 ribu per penerima.

"Saat ini program bantuan itu masih dalam proses finalisasi dan rencananya akan diumumkan dalam waktu dekat ini. 

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm